- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
Diduga Memberikan Keterangan Palsu, Mantan Direktur Cabang Sinar Cempaka Raya Dilaporkan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Mapolda Kalteng
potretkalteng.com - Palangka Raya -Buntut dari dugaan surat bukti yang di ajukan oleh Tergugat IV Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan 22A.26 BP2JK Wilayah Kalteng pada sidang gugatan PMH yang digelar 08 Febuari 2023 di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palangka Raya mantan Direkur Cabang Sinar Cempaka Raya ( SCR) resmi dilaporkan ke Polisi.

Saudara DW dilaporkan Ke Polda Kalteng oleh Firdaus Direktur Karya Dulur Saroha ( KDS) Cabang Kapuas Pada Selasa 21 Februari 2023.
Baca Lainnya :
- Operasi Keselamatan Telabang, 1247 Pengendara Terekam Pelanggaran ETLE 0
- Kadis PUPR Dilantik Jadi Ketua Pengurus Provinsi PERGATSI Kalteng Masa Bakti 2021-20250
- Dalam Rangka Sambut HUT Basarnas Ke-51, Basarnas Palangka Raya Adakan Bakti Sosial0
- Laka Tunggal, 1 Unit Mobil Ambulan Nyungsep ke Parit 0
- Tanggapi Perkembangan Zaman, Syauqie Ajak Para Usaha Manfaatkan Platform Digital0
Menurut Kuasa Hukum KDS Hj Herni Hidayati Saudara DW diduga memberikan keterangan palsu dalam surat bukti tambahan terkait Klarifikasi atau mengkoreksi bukti surat yang sebelumnya diajukan PT KDS dalam sidang gugatan PMH.
" DW dalam bukti surat yang diajukan Tergugat IV mengkoreksi surat pernyataannya sendiri tertanggal 29 Juli 2022 yang sudah ditanda tangani diatas Materai dan disaksikan oleh Direktur Utama SCR" Ujar Herni yang dihubungi Via Ponsel Rabu 22 Februari 2023
Ia juga menambahkan Berdasarkan keterangan Saksi Fakta persidangan Direkur Utama SCR Abdul Rasyid Tanjung menerangkan bahwa saudara DW bersama 3 orang yang diduga dari Pokja. Pemilihan 22A.26 BP2JK Wilayah Kalteng menemui Saksi Fakta pada tanggal 7 Feb 2023 sekitar 02.00 dinihari dan meminta dirinya untuk menanda tangani Berita Acara Pernyataan Pencabutan Surat Pernyataan atas nama saudara DW tertanggal 29 Juli 2022.
" Adapun tujuannya adalah untuk meng eliminir PMH yang ada dalam gugatan.
Saudara Saksi Fakta juga diimingi imingi oleh tiga orang yang diduga dari POKJA melalui Saudara DW akan diberi sejumlah uang serta di janjikan proyek dalam wilayah kerja saudari Yudha (Yudhi Lianda) lalu dijawab oleh Saudara Abdul Rasyid Tanjung alias dengan jawaban' emangnya Proyek nenek moyangnya ..." lanjut Herni.
" Atas tindakannya DW dilaporkan dengan karena diduga melanggar pasal 174 jo 55 pasal 242 ,pasal 269 ,pasal 55 dan 263 KUHP tentang memberikan keterangan palsu melalui dokumen pada persidangan
memberikan keterangan palsu dalam persidangan dan secara otomatis pihak pihak ( Tergugat IV) yang diduga mengarahkan ,menyuruh Saudara DW untuk membuat keterangan palsu juga akan kita laporkan karena pemufakatan jahat atau turut serta membuat keterangan palsu tersebut " bebernya.
Herni juga menegaskan berdasarkan keterangan Direktur Utama SCR Abdul Rasyid Tanjung bahwa DW saat membuat surat koreksi atau memberikan keterangan dalam Bukti surat yang diajukan tergugat IV tidak memililki kapasitas karena karena sejak bulan Desember 2022 sudah tidak menjabat sebagai Direktur Cabang SCR
Seperti diketahui bahwa PT KDS melakukan gugatan PMH terkait digugurkanya PT KDS pada pada proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Blok DIR Terusan Tengah Kabupaten Kapuas, yang sebenarnya PT. Karya Dulur Saroha (PT.KDS) TIDAK IKUT TENDER tersebut (sesuai dengan Bukti P-9).(red)
AUL
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















