- Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
- Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
- Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
- Peringatan HARKORDIA: Kejari Barsel Tuntaskan 9 Perkara Korupsi, Pulihkan Rp308 Juta Uang Negara
- Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Dansubdenpom Kaimana Sambangi Ketua PN Kabupaten Kaimana
- SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
- Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
- Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
- Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
- Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Diduga Memberikan Keterangan Palsu, Mantan Direktur Cabang Sinar Cempaka Raya Dilaporkan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Mapolda Kalteng
potretkalteng.com - Palangka Raya -Buntut dari dugaan surat bukti yang di ajukan oleh Tergugat IV Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan 22A.26 BP2JK Wilayah Kalteng pada sidang gugatan PMH yang digelar 08 Febuari 2023 di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palangka Raya mantan Direkur Cabang Sinar Cempaka Raya ( SCR) resmi dilaporkan ke Polisi.

Saudara DW dilaporkan Ke Polda Kalteng oleh Firdaus Direktur Karya Dulur Saroha ( KDS) Cabang Kapuas Pada Selasa 21 Februari 2023.
Baca Lainnya :
- Operasi Keselamatan Telabang, 1247 Pengendara Terekam Pelanggaran ETLE 0
- Kadis PUPR Dilantik Jadi Ketua Pengurus Provinsi PERGATSI Kalteng Masa Bakti 2021-20250
- Dalam Rangka Sambut HUT Basarnas Ke-51, Basarnas Palangka Raya Adakan Bakti Sosial0
- Laka Tunggal, 1 Unit Mobil Ambulan Nyungsep ke Parit 0
- Tanggapi Perkembangan Zaman, Syauqie Ajak Para Usaha Manfaatkan Platform Digital0
Menurut Kuasa Hukum KDS Hj Herni Hidayati Saudara DW diduga memberikan keterangan palsu dalam surat bukti tambahan terkait Klarifikasi atau mengkoreksi bukti surat yang sebelumnya diajukan PT KDS dalam sidang gugatan PMH.
" DW dalam bukti surat yang diajukan Tergugat IV mengkoreksi surat pernyataannya sendiri tertanggal 29 Juli 2022 yang sudah ditanda tangani diatas Materai dan disaksikan oleh Direktur Utama SCR" Ujar Herni yang dihubungi Via Ponsel Rabu 22 Februari 2023
Ia juga menambahkan Berdasarkan keterangan Saksi Fakta persidangan Direkur Utama SCR Abdul Rasyid Tanjung menerangkan bahwa saudara DW bersama 3 orang yang diduga dari Pokja. Pemilihan 22A.26 BP2JK Wilayah Kalteng menemui Saksi Fakta pada tanggal 7 Feb 2023 sekitar 02.00 dinihari dan meminta dirinya untuk menanda tangani Berita Acara Pernyataan Pencabutan Surat Pernyataan atas nama saudara DW tertanggal 29 Juli 2022.
" Adapun tujuannya adalah untuk meng eliminir PMH yang ada dalam gugatan.
Saudara Saksi Fakta juga diimingi imingi oleh tiga orang yang diduga dari POKJA melalui Saudara DW akan diberi sejumlah uang serta di janjikan proyek dalam wilayah kerja saudari Yudha (Yudhi Lianda) lalu dijawab oleh Saudara Abdul Rasyid Tanjung alias dengan jawaban' emangnya Proyek nenek moyangnya ..." lanjut Herni.
" Atas tindakannya DW dilaporkan dengan karena diduga melanggar pasal 174 jo 55 pasal 242 ,pasal 269 ,pasal 55 dan 263 KUHP tentang memberikan keterangan palsu melalui dokumen pada persidangan
memberikan keterangan palsu dalam persidangan dan secara otomatis pihak pihak ( Tergugat IV) yang diduga mengarahkan ,menyuruh Saudara DW untuk membuat keterangan palsu juga akan kita laporkan karena pemufakatan jahat atau turut serta membuat keterangan palsu tersebut " bebernya.
Herni juga menegaskan berdasarkan keterangan Direktur Utama SCR Abdul Rasyid Tanjung bahwa DW saat membuat surat koreksi atau memberikan keterangan dalam Bukti surat yang diajukan tergugat IV tidak memililki kapasitas karena karena sejak bulan Desember 2022 sudah tidak menjabat sebagai Direktur Cabang SCR
Seperti diketahui bahwa PT KDS melakukan gugatan PMH terkait digugurkanya PT KDS pada pada proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Blok DIR Terusan Tengah Kabupaten Kapuas, yang sebenarnya PT. Karya Dulur Saroha (PT.KDS) TIDAK IKUT TENDER tersebut (sesuai dengan Bukti P-9).(red)
AUL
Berita Utama
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .
-
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Sabtu sore. Seorang warga bernama . . .
-
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, mengalami luka pada jari tangan kanan setelah menjadi korban . . .
-
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi memulai agenda tahunan mereka, . . .














