- Dukung Ruang Positif Warga, Pemkab Murung Raya Apresiasi Gelaran Olahraga Catur dan Domino di Puruk
- Pemkab Murung Raya Raih Apresiasi atas Komitmen Dukung Keselamatan Penerbangan
- Pemkab Mura Siapkan Pengawasan Terpadu untuk Dukung Kelancaran Program MBG
- Bupati Heriyus Serahkan Sang Merah Putih, Pemkab Mura Tekankan Nilai Persatuan dan Pengabdian
- Dorong Gerakan Peduli Lingkungan, Pemkab Mura Berikan Penghargaan Lintas Elemen
- Bupati Heriyus Dorong Paskibraka Murung Raya Jadi Teladan Generasi Muda
- Kemarau Panjang, Bupati Kapuas Ajak Warga Perkuat Ikhtiar Lewat Salat Istisqa
- Bupati Heriyus Tegaskan Penghargaan Satyalancana Harus Jadi Motivasi ASN Pemkab Mura
- Sinergi Pemkab Mura dan Kantor Pertanahan Percepat Pelayanan Administrasi Pertanahan
- Bupati Heriyus Dorong Seluruh Perangkat Daerah Makin Teguh Jalankan Pemerintahan Berintegritas
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM

Keterangan Gambar : FOTO AULIA Keterangan Saat Rudye Melapor
Baca Lainnya :
- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela0
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat0
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi 0
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 20250
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM -
Diduga alami kerugian kurang lebih 1 milyar rupiah
Rudye seorang warga Palangka Raya mendatangi Ditreskrimum Polda Kalteng; Kamis 13 November 2025.
Untuk melaporkan oknum PH/Advokat dan MG Oknum LSM, didampingi Tim Kuasa hukumnya Rudye melakukan upaya hukum akibat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialaminya.
" Hari ini saya didampingi tim hukum dari Law Firm Ajungs TH L Suan SH and Partners untuk melaporkan Oknum Advokat dan Oknum LSM ( yang tersebut diatas.red) yang diduga melakukan tipu daya sehingga saya kehilangan hak dan mengalami kerugian dalam jumlah besar" ucapnya Jumat 14 November 2025
Ia mengatakan bahwa dugaan penipuan tersebut berawal dari kesepakatan dirinya dan oknum tersebut diatas untuk menangani dan membantu Meni Lui warga yang bermasalah atau bersengketa lahan dengan perusahaan besar sawit PT Bumi Hutani Lestari ( PBL) yang berlokasi di Desa Mirah Kabupaten Katingan
Dan Meni Lui memberikan 30 hektare Tanahnya di lokasi sengketa lahan tersebut untuk kami tim hukum Meni Lui jika kami berhasil menyelesaikan permasalahannya
" Itu terjadi pada tahun 2015, dan singkat cerita melalui proses yang panjang akhir pada tahun 2017 melalui putusan Mahkamah Agung No.1634/K/Pdt/2017 memenangkan kasasi yang diajukan Meni Lui" ucapnya
Rudye menambahkan juga kalau Peninjauan Kembali yang diajukan oleh PT BHL ditolak oleh Mahkamah Agung dan Meni Lui dimenangkan dengan surat keputusan No.792/PK/ Pdi/2019
" Selanjutnya berdasarkan kesepakatan tersebut diatas kami mendapatkan 10 Hektare lahan dari Meni lui dan kedua terlapor pada tahun 2022 melakukan tukar guling yang akhirnya 30 Hektare yang dibagikan Meni Lui menjadi milik saya semua" tegasnya
Ia menjelaskan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan kedua terlapor ini dengan modus menjual 20 hektare lahan yang sudah diserahkan kepadanya termasuk 10 hektare bagiannya kepada PT BHL.
" Dan mereka melakukannya tanpa sepengetahuan saya sebagai pemilik lahan tersebut lalu PH
Oknum Advokat terlapor pada tahun 2024 membuat surat penyerahan baru yang mengatakan bahwa 30 hektare adalah miliknya " beber Rudye
Sementara itu Advokat Yohanes Suryanegara salah seorang tim hukum Rudye mengatakan akibat dugaan penipuan dan penggelapan oleh 2 Terlapor tersebut Klien kami ( Rudye.red ) mengalami kerugian kurang lebih 1 Milyar Rupiah .
" Laporan kami sudah diterima ditreskrim Polda Kalteng dan kami sebagai kuasa hukum Rudye akan bertindak profesional dan sesuai aturan agar Rudye bisa mendapatkan keadilan "
( AULIA)
Berita Utama
-
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM— Gugatan perdata atas sengketa lahan seluas 20 hektar di Kabupaten Barito Selatan resmi berlanjut ke meja hijau. Ahli waris keluarga Abdul . . .
-
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM- Prestasi membanggakan kembali diraih pelajar Kalimantan Tengah di tingkat nasional. SMA Negeri 2 Katingan Kuala berhasil keluar sebagai . . .
-
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Front Marhaenis Kalimantan Tengah yang terdiri dari DPD GMNI Kalimantan Tengah, DPC GMNI Palangka Raya, DPD GPM Kalimantan Tengah dan . . .
-
Kemarau Panjang, Bupati Kapuas Ajak Warga Perkuat Ikhtiar Lewat Salat Istisqa
Kemarau Panjang, Bupati Kapuas Ajak Warga Perkuat Ikhtiar Lewat Salat Istisqa
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas memadati Lapangan Bukit Ngalangkang, Kuala Kapuas, Minggu (30/8/2026) pagi. Mereka bersama-sama . . .
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .

















