- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
- Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
- Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
- Pemprov Kalteng Kucurkan Rp10 Miliar untuk Perbaikan Jalan Alternatif Palangka Raya - Muara Teweh
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM

Keterangan Gambar : FOTO AULIA Keterangan Saat Rudye Melapor
Baca Lainnya :
- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela0
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat0
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi 0
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 20250
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM -
Diduga alami kerugian kurang lebih 1 milyar rupiah
Rudye seorang warga Palangka Raya mendatangi Ditreskrimum Polda Kalteng; Kamis 13 November 2025.
Untuk melaporkan oknum PH/Advokat dan MG Oknum LSM, didampingi Tim Kuasa hukumnya Rudye melakukan upaya hukum akibat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialaminya.
" Hari ini saya didampingi tim hukum dari Law Firm Ajungs TH L Suan SH and Partners untuk melaporkan Oknum Advokat dan Oknum LSM ( yang tersebut diatas.red) yang diduga melakukan tipu daya sehingga saya kehilangan hak dan mengalami kerugian dalam jumlah besar" ucapnya Jumat 14 November 2025
Ia mengatakan bahwa dugaan penipuan tersebut berawal dari kesepakatan dirinya dan oknum tersebut diatas untuk menangani dan membantu Meni Lui warga yang bermasalah atau bersengketa lahan dengan perusahaan besar sawit PT Bumi Hutani Lestari ( PBL) yang berlokasi di Desa Mirah Kabupaten Katingan
Dan Meni Lui memberikan 30 hektare Tanahnya di lokasi sengketa lahan tersebut untuk kami tim hukum Meni Lui jika kami berhasil menyelesaikan permasalahannya
" Itu terjadi pada tahun 2015, dan singkat cerita melalui proses yang panjang akhir pada tahun 2017 melalui putusan Mahkamah Agung No.1634/K/Pdt/2017 memenangkan kasasi yang diajukan Meni Lui" ucapnya
Rudye menambahkan juga kalau Peninjauan Kembali yang diajukan oleh PT BHL ditolak oleh Mahkamah Agung dan Meni Lui dimenangkan dengan surat keputusan No.792/PK/ Pdi/2019
" Selanjutnya berdasarkan kesepakatan tersebut diatas kami mendapatkan 10 Hektare lahan dari Meni lui dan kedua terlapor pada tahun 2022 melakukan tukar guling yang akhirnya 30 Hektare yang dibagikan Meni Lui menjadi milik saya semua" tegasnya
Ia menjelaskan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan kedua terlapor ini dengan modus menjual 20 hektare lahan yang sudah diserahkan kepadanya termasuk 10 hektare bagiannya kepada PT BHL.
" Dan mereka melakukannya tanpa sepengetahuan saya sebagai pemilik lahan tersebut lalu PH
Oknum Advokat terlapor pada tahun 2024 membuat surat penyerahan baru yang mengatakan bahwa 30 hektare adalah miliknya " beber Rudye
Sementara itu Advokat Yohanes Suryanegara salah seorang tim hukum Rudye mengatakan akibat dugaan penipuan dan penggelapan oleh 2 Terlapor tersebut Klien kami ( Rudye.red ) mengalami kerugian kurang lebih 1 Milyar Rupiah .
" Laporan kami sudah diterima ditreskrim Polda Kalteng dan kami sebagai kuasa hukum Rudye akan bertindak profesional dan sesuai aturan agar Rudye bisa mendapatkan keadilan "
( AULIA)
Berita Utama
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .
-
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Nuansa Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah masih begitu terasa di tengah masyarakat. Semangat pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian . . .
-
Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
SERUYAN, POTRETKALTENG.COM — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, kembali menjadi . . .
-
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Pembina Kerohanian Islam (BAPEKIS) dan Yayasan Baitul Maal . . .

















