- Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
- BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
- Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja
- Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
- RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
- Berkesan, Aksi Spesial Dekan Fakultas Hukum UPR di Job Fair 2024
- FH UPR Sukses Menggelar Job Fair 2024 di Lapangan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya
- Relawan Koyem-SHD Optimis Menang di Pilgub Kalteng 2024
- Masa Depan Barito Utara di Tangan AGI, Pemuda Yang Tampil Memukau dalam Debat Pilkada Barito Utara
- Ribuan Pendukung Meriahkan Kampanye Akbar Koyem-SHD dengan Semangat \\
Di PHK Atas Dasar Kesalahan Orang Lain, CU Betang ASI Digugat Rp. 732 Juta
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Suriansyah Halim S.H, M.H, CLA
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) antara Dessy Nataliati, S.E CU. Betang Asi terus berlanjut. Dessy di PHK atas dasar kesalahan orang lain sehingga kini Dessy menempuh jalur hukum setelah upaya Mediasi tidak tercapai.
Melalui kuasa hukumnya, Suriansyah Halim menjelaskan bahwa kliennya menerima surat PHK dari CU. Betang Asi pada tanggal 05 Agustus 2022 secara tidak dengan hormat.
"Dengan Surat PHK dimaksud baru diterima tanggal 12 Agustus 2022, dengan jabatan terakhir Penggugat adalah sebagai Kepala Divisi Kasir, dengan upah terakhir (gaji pokok + tunjangan tetap) yang diterima Penggugat setiap bulannya sebesar Rp. 8.617.650,- (delapan juta enam ratus tujuh belas ribu enam ratus lima puluh rupiah)"ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Bayar Listrik Tepat Waktu, Pemkab Gumas Terima Penghargaan dari PLN0
- Diduga Massa Bayaran Duduki Lahan Sengketa Buat Masyarakat Resah Dan Takut0
- Jadi Lintas Antar Provinsi, Dishub Kapuas Usulkan Rambu ke Balai Perhubungan Provinsi Kalteng0
- Pisah Pamit, Danrem 102/PJG Kalteng Kunjungi Kodim 1011/KLK Kapuas0
- Dinas Perhubungan Kapuas Siapkan SDM Sesuai SOTK Terbaru0
Halim menambahkan bahwa PHK tersebut atas dasar kesalahan orang lain yang bernama Kristinawati yang menjabat sebagai Kasir dengan modus yang dilakukan Kristinawati yaitu membuat slip penarikan palsu.
"Pada tindak pidana oleh Kristinawati tersebut tanpa sepengetahuan Penggugat sebagai atasannya, sehingga Penggugat sangat merasa diperlakukan tidak adil setelah bekerja lebih dari 14 (empat belas) tahun"tambahnya.
Faktanya ungkap Halim, sampai dengan selesai pemeriksaaan di Polresta Palangka Raya terhadap kliennya karena ikut juga dilaporkan oleh CU. Betang Asi, tetapi terbukti tidak pernah dinyatakan bersalah dan Kristinawati telah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Ditambahkan Halim bahwa tuntutan pada total hak kliennya yang belum dibayarkan oleh CU. Betang Asi selama 14 tahun lebih bekerja dengan Tergugat sebesar Rp. 732.069.367,-. (Red)
Berita Utama
-
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Relawan Lentera Kasih (RELASI) Prabowo Gibran Kota Palangkaraya mengadakan diskusi dan deklarasi pasangan calon Walikota dan Wakil . . .
-
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemuda, tokoh dan cendikiawan Kristen kota Palangkaraya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Relawan Lentera Kasih . . .
-
Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja
Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja
PALANGKA RAYA,POTRETKALTENG.COM - Kurnedi Seorang warga Petak Bahandang didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Kalteng pada Kamis 21 November 2024 . . .
-
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Pahruka, membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi . . .
-
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi . . .