- Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
- Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
- Kenalkan Jurnalistik, PWI Kapuas Go to School ke SMKN 1 Kuala Kapuas
- Pemprov Kalteng Gelar Rakor, Bahas Langkah Konkret Perkuat PAD dan Tangani Isu Strategis Daerah
- Dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi
- Banjir Bandang Hanyutkan 11 Rumah di Mandau Talawang, Warga Selamat Berkat Antisipasi Dini
- DPD GMNI Kalteng Kritik Kehadiran Aparat Kepolisian sebagai Dosen Tamu di FISIP UPR
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Se-Kalteng: Transformasi Posyandu Menuju Pusat Layanan Masyarak
- Pemprov Kalteng Mantapkan Pendidikan dan Kesehatan Pelajar Lewat Program Strategis Nasional
Di PHK Atas Dasar Kesalahan Orang Lain, CU Betang ASI Digugat Rp. 732 Juta
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suriansyah Halim S.H, M.H, CLA
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) antara Dessy Nataliati, S.E CU. Betang Asi terus berlanjut. Dessy di PHK atas dasar kesalahan orang lain sehingga kini Dessy menempuh jalur hukum setelah upaya Mediasi tidak tercapai.
Melalui kuasa hukumnya, Suriansyah Halim menjelaskan bahwa kliennya menerima surat PHK dari CU. Betang Asi pada tanggal 05 Agustus 2022 secara tidak dengan hormat.
"Dengan Surat PHK dimaksud baru diterima tanggal 12 Agustus 2022, dengan jabatan terakhir Penggugat adalah sebagai Kepala Divisi Kasir, dengan upah terakhir (gaji pokok + tunjangan tetap) yang diterima Penggugat setiap bulannya sebesar Rp. 8.617.650,- (delapan juta enam ratus tujuh belas ribu enam ratus lima puluh rupiah)"ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Bayar Listrik Tepat Waktu, Pemkab Gumas Terima Penghargaan dari PLN0
- Diduga Massa Bayaran Duduki Lahan Sengketa Buat Masyarakat Resah Dan Takut0
- Jadi Lintas Antar Provinsi, Dishub Kapuas Usulkan Rambu ke Balai Perhubungan Provinsi Kalteng0
- Pisah Pamit, Danrem 102/PJG Kalteng Kunjungi Kodim 1011/KLK Kapuas0
- Dinas Perhubungan Kapuas Siapkan SDM Sesuai SOTK Terbaru0
Halim menambahkan bahwa PHK tersebut atas dasar kesalahan orang lain yang bernama Kristinawati yang menjabat sebagai Kasir dengan modus yang dilakukan Kristinawati yaitu membuat slip penarikan palsu.
"Pada tindak pidana oleh Kristinawati tersebut tanpa sepengetahuan Penggugat sebagai atasannya, sehingga Penggugat sangat merasa diperlakukan tidak adil setelah bekerja lebih dari 14 (empat belas) tahun"tambahnya.
Faktanya ungkap Halim, sampai dengan selesai pemeriksaaan di Polresta Palangka Raya terhadap kliennya karena ikut juga dilaporkan oleh CU. Betang Asi, tetapi terbukti tidak pernah dinyatakan bersalah dan Kristinawati telah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Ditambahkan Halim bahwa tuntutan pada total hak kliennya yang belum dibayarkan oleh CU. Betang Asi selama 14 tahun lebih bekerja dengan Tergugat sebesar Rp. 732.069.367,-. (Red)


Berita Utama
-
Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
KUALA KAPUAS , POTRETKALTENG.COM – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya . . .
-
Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Seluruh kepala desa (kades) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta untuk bekerja lebih inovatif, dalam mendorong terciptanya . . .
-
Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Herda mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades), agar . . .
-
DPD GMNI Kalteng Kritik Kehadiran Aparat Kepolisian sebagai Dosen Tamu di FISIP UPR
DPD GMNI Kalteng Kritik Kehadiran Aparat Kepolisian sebagai Dosen Tamu di FISIP UPR
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Tengah (DPD GMNI Kalteng) menyampaikan kritik terhadap . . .
-
Banjir Bandang Hanyutkan 11 Rumah di Mandau Talawang, Warga Selamat Berkat Antisipasi Dini
Banjir Bandang Hanyutkan 11 Rumah di Mandau Talawang, Warga Selamat Berkat Antisipasi Dini
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah hulu Kabupaten Kapuas selama beberapa hari terakhir memicu meluapnya Sungai Kapuas. . . .
