- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
- Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
- Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
- Pemprov Kalteng Kucurkan Rp10 Miliar untuk Perbaikan Jalan Alternatif Palangka Raya - Muara Teweh
- Resmi Dilantik Jadi Kadisdik Kalteng, Ini Fokus Kerja Reza Prabowo
Dana Desa Jadi Proyek Gagal, Warga Dapat Bangkai Sapi dan Kandang Kosong, Kades Tanjung Rangas II Di

Keterangan Gambar : Jeffriko Seran, S.H., M.H., kuasa hukum pelapor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dana desa yang semestinya menjadi penggerak ekonomi dan pembangunan di pedesaan justru berubah menjadi potensi ladang bancakan. Di Desa Tanjung Rangas II, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, dugaan praktik korupsi kembali mencoreng wajah tata kelola desa.
Kepala desa berinisial AD dilaporkan secara resmi oleh Kantor Hukum Jeffriko Seran & Partners ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2019. Modusnya klasik, tapi tetap menyakitkan, pengadaan sepihak, program fiktif berkedok pengembangan desa, hingga pembelanjaan yang tertutup rapat dari mata publik.
Baca Lainnya :
- Penyerahan SK Koperasi Merah Putih Warnai Rangkaian Upacara0
- Drs. Muhlis: Hari Jadi Kalteng adalah Momentum Refleksi dan Persatuan0
- Gubernur Agustiar Sabran: Kalteng Adalah Masa Depan Bangsa0
- Upacara HUT Kalteng ke-68 Berlangsung Khidmat dan Sarat Budaya0
- Pj. Bupati Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-68 Kalimantan Tengah di Palangka Raya0
"Yang terjadi bukan sekadar penyimpangan administratif, ini pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip dasar transparansi dan partisipasi. AD bertindak seperti penguasa tunggal di atas dana publik," tegas Jeffriko Seran, S.H., M.H., kuasa hukum pelapor.
Dalam dokumen laporan, sejumlah pengadaan dinilai sarat kejanggalan:
* 5.000 bibit sawit rusak – gagal tumbuh, mubazir.
* Kandang ayam tak bisa dipakai – bangunan mangkrak tanpa fungsi.
* Pembelian mobil operasional L300 tidak transparan – prosesnya gelap.
* 5 ekor sapi bantuan mati semua – warga hanya warisi bau bangkai, bukan manfaat ekonomi.
Tak satu pun dari program tersebut memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Yang ada justru kekecewaan, kemarahan, dan pertanyaan besar ke mana sebenarnya uang negara itu mengalir?
AD dituding menjalankan semua kegiatan tanpa melibatkan tim pelaksana, perangkat desa, atau BPD. Mekanisme pengawasan internal dilewati begitu saja. Ini bukan hanya soal moral, tapi pelanggaran terhadap UU Desa No. 6 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, dan UU Tipikor.
“Model seperti ini bisa disebut korupsi berjamaah bergaya solo player. Semua dikerjakan sendiri, untuk keuntungan sendiri. Masyarakat cuma jadi penonton, bahkan korban,” tambah Jeffriko.
Sementara pemerintah pusat menggelontorkan triliunan dana ke desa-desa tiap tahun, kasus seperti ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan masih bocor di mana-mana. Desa yang semestinya jadi tulang punggung kemajuan daerah justru menjadi lubang gelap penyimpangan anggaran.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah hingga berita ini diterbitkan belum memberikan pernyataan resmi. Pihak media juga telah mencoba menghubungi AD untuk konfirmasi, namun tidak mendapat jawaban.
RT
Berita Utama
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .
-
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Nuansa Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah masih begitu terasa di tengah masyarakat. Semangat pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian . . .
-
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Pembina Kerohanian Islam (BAPEKIS) dan Yayasan Baitul Maal . . .
-
Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Solidaritas Partai Golkar Kabupaten Kapuas kembali mempercayakan kepemimpinan organisasi kepada Fazariah Kamayanti. Kepercayaan . . .

















