Dalam 2 Pekan, Polisi Berhasil Ringkus Pembunuhan Pasutri di Jalan Cempaka
Tim Redaksi

Potret Kalteng 08 Okt 2022, 19:04:48 WIB Hukum & Kriminal
Dalam 2 Pekan, Polisi Berhasil Ringkus Pembunuhan Pasutri di Jalan Cempaka

Keterangan Gambar : Illustrasi Pembunuhan


Potretkalteng.com - Palangka Raya – Setelah lebih dari 2 pekan akhirnya pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus tewasnya pasangan suami istri (Pasutri) yang viral, AY (50) dan FN (46) yang menjadi korban pembunuhan sadis oleh pelaku bugil, Jumat (23/9/2022) lalu.

Pasutri itu tewas dengan kondisi mengenaskan pada malam hari ketika sedang hujan lebat di rumah mereka di kawasan Jalan Cempaka, Gang Kenanga, Palangka Raya.

Setelah 2 pekan kasus pembunuhan sadis itu, akhirnya Sabtu (8/10/22) polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Pasutri tersebut. Pembunuhan ini diduga karena motif sakit hati atau dendam pribadi.

Baca Lainnya :


Keterangan gambar: Foto terduga pelaku

Penangkapan terduga pelaku ini bermula setelah petugas kepolisian melakukan penyisiran di saluran drainase besar yang berada di Jalan Seth Adji, guna mencari barang bukti yang digunakan terduga pelaku menghabisi nyawa korban.

Dalam pencarian barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dan Kasubdit lll Jatanras Polda Kalteng Kompol Hemat Siburian membuahkan hasil, tim gabungan berhasil menemukan sebilah senjata tajam (Sajam) berupa parang tanpa gagang di drainase besar tersebut yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Sajam tersebut kemudian dibungkus menggunakan plastik barang bukti, untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada komentar resmi dari pihak Kepolisian terkait motif dan identitas pelaku yang telah diamankan. (Red)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment