Bupati Gunung Mas Serahkan Hibah Barang Untuk Bawaslu dan Kejaksaan Negeri
Tim Redaksi

Potret Kalteng 13 Des 2023, 18:25:03 WIB Gunung Mas
Bupati Gunung Mas Serahkan Hibah Barang Untuk Bawaslu dan Kejaksaan Negeri

Keterangan Gambar : Bupati Gunung Mas bersama Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Bawaslu menandatangani Surat Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang


Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Kegiatan penyerahan hibah barang kepada Kejaksaan Negeri dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung di halaman Kantor Bupati, Selasa (12/12/2023).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah dalam laporan menyampaikan tujuan penyerahan hibah barang ini adalah bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk menunjang tugas dan fungsi dari Kejaksaan Negeri dan Bawaslu.

Baca Lainnya :

Hibah kepada Kejaksaan Negeri berupa dua unit kendaraan dinas operasional roda empat serta empat unit kendaraan roda dua.


Hibah barang dari Pemkab Gunung Mas kepada Kejaksaan Negeri dan Bawaslu Kabupaten Gunung Mas

Sementara itu, hibah kepada Bawaslu berupa satu unit kendaraan dinas operasional roda empat.

"Dengan adanya hibah kendaraan ini, saya berharap rekan-rekan di Kejaksaan dan Bawaslu semakin semangat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Bupati Gunung Mas.


Yullya







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment