- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Bupati Gumas Pimpin Rapat Koordinasi Kebun Plasma PT. BMB Regional Kurun
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memimpin Rapat Koordinasi Kebun Plasma PT. Berkala Maju Bersama (BMB) Regional Kurun bersama dengan Koperasi serba usaha Dayak Hapakat serta masyarakat pemilik lahan Regional Kurun, kegiatan rapat bertempat di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (06/02/2023).
Pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan kebun plasma yang yang menjadi tanggung jawab perusahaan sebesar 20 % dari luasan lahan PT. BMB di Regional Kurun adapun pertemuan ini guna memastikan dan menyepakati terkait luas kebun plasma untuk masyarakat, serta penentuan titik kebun plasma masyarakat.
Dalam Kesempatan tersebut Bupati Gumas menegaskan bahwa kewajiban perusahaan adalah memeberikan 20 % dari kebun inti kepada masyarakat sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku dan kebun ini dibangun bersamaan dengan kebun inti perusahaan kita tidak mau ditunjuk lahan plasma untuk masyarakat yang tidak jelas kata Bupati Gumas dalam sambutanya.
Baca Lainnya :
- Satgas Yonif 645/Gty Gagalkan Penyelundupan Narkoba Sabu-Sabu Seberat 7,1 Kg 0
- Lingkungan Tercemar Dan Lahan Dirusak Warga Kampung Dingin Tutup Perusahaan Batu Bara.0
- Tingkatkan Wawasan, GMNI Kapuas Jadikan Tongkrongan Sebagai Wadah Diskusi0
- Nyaris Terjadi Celaka, Jamaah Haul Curhat Jalan Katingan Rusak Parah0
- Bermodus Usaha Catering, Ris Diduga Tipu Bos Parfum Sampit Hingga 35 Juta Rupiah 0
"Kita berpegang pada uturan perundang – undangan yang berlaku pihak perusahaan wajib memberikan 20 % dari luasan lahannya dari kebun inti kepada masyarakat sekitar kebun dan kebun plasma ini dibangun bersamaan dengan kebun inti perusahaan juga masyarakat tidak usah khwatir, saya akan bantu mengawasi untuk kalian semua, Bapa Ibu terkait plasma ini jadi jangan kwatir," tegas Bupati Gumas.
Lanjutnya saya disini sebagai pemerintah berdiri di tengah – tengah kita menilai secara objektif saja sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan pemerintah tugasnya mengatur supaya tertib jangan sampai pihak perusahaan atau masyarakat yang mengatur pemerintah nanti bisa kacau kata Jaya Samaya Monong.


Para peserta rapat
“Pemerintah itu tugasnya mengatur supaya tertib jangan sampai pihak perusahaan atau dari masyarakat yang mengatur pemerintah nanti bisa kacau” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama pihak manajemen Direktur PT. BMB Gunung Mas Basirun Panjaitan menyampaikan setuju dengan apa yang menjadi tuntutan masyarakat terhadap perusahaan dan akan menyampaikan hal ini kepada pihak Owner perusahaan karena PT. BMB ini adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).
"Saya setuju dan mendukung apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan yang menjadi kebijakan Bupati Gumas karena kebijakan Bupati Gumas kebijakanya dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat, saya meminta waktu dua minggu untuk menyelesaikan hal ini karena butuh waktu untuk bertemu dengan pihak owner mengingat perusahaan ini adalah Penanaman Modal Asing (PMA)." tegasnya.
Dalam rapat turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi & UKM, Camat Kurun, Camat Tewah, Lurah Kurun, Lurah Tampang Tumbang Anjir, Tim Bappedalitbang Gumas, ,Kepala Desa Penda Pilang, Tumbang Tambirah,Damang Kecamatan Kurun, Masyarakat pemilik lahan yang sudah Ganti Rugi Tanaman Tumbuh (GRTT), serta Koperasi serba usaha Dayak Hapakat.
Yullya
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















