Bupati Gumas Pimpin Rapat Koordinasi Kebun Plasma PT. BMB Regional Kurun
Tim Redaksi

Potret Kalteng 07 Feb 2023, 11:34:58 WIB Gunung Mas
Bupati Gumas Pimpin Rapat Koordinasi Kebun Plasma PT. BMB Regional Kurun

Keterangan Gambar : Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong


Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memimpin Rapat Koordinasi Kebun Plasma PT. Berkala Maju Bersama (BMB) Regional Kurun bersama dengan Koperasi serba usaha Dayak Hapakat serta masyarakat pemilik lahan Regional Kurun, kegiatan rapat bertempat di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (06/02/2023).

Pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan kebun plasma yang yang menjadi tanggung jawab perusahaan sebesar 20 % dari luasan lahan PT. BMB di Regional Kurun adapun pertemuan ini guna memastikan dan menyepakati terkait luas kebun plasma untuk masyarakat, serta penentuan titik kebun plasma masyarakat.

Dalam Kesempatan tersebut Bupati Gumas menegaskan bahwa kewajiban perusahaan adalah memeberikan 20 % dari kebun inti kepada masyarakat sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku dan kebun ini dibangun bersamaan dengan kebun inti perusahaan kita tidak mau ditunjuk lahan plasma untuk masyarakat yang tidak jelas kata Bupati Gumas dalam sambutanya.

Baca Lainnya :

"Kita berpegang pada uturan perundang – undangan yang berlaku pihak perusahaan wajib memberikan 20 % dari luasan lahannya dari kebun inti kepada masyarakat sekitar kebun dan kebun plasma ini dibangun bersamaan dengan kebun inti perusahaan juga masyarakat tidak usah khwatir, saya akan bantu mengawasi untuk kalian semua, Bapa Ibu terkait plasma ini jadi jangan kwatir," tegas Bupati Gumas.

Lanjutnya saya disini sebagai pemerintah berdiri di tengah – tengah kita menilai secara objektif saja sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan pemerintah tugasnya mengatur supaya tertib jangan sampai pihak perusahaan atau masyarakat yang mengatur pemerintah nanti bisa kacau kata Jaya Samaya Monong.



Para peserta rapat

“Pemerintah itu tugasnya mengatur supaya tertib jangan sampai pihak perusahaan atau dari masyarakat yang mengatur pemerintah nanti bisa kacau” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama pihak manajemen Direktur PT. BMB Gunung Mas Basirun Panjaitan menyampaikan setuju dengan apa yang menjadi tuntutan masyarakat terhadap perusahaan dan akan menyampaikan hal ini kepada pihak Owner perusahaan karena PT. BMB ini adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

"Saya setuju dan mendukung apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan yang menjadi kebijakan Bupati Gumas karena kebijakan Bupati Gumas kebijakanya dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat, saya meminta waktu dua minggu untuk menyelesaikan hal ini karena butuh waktu untuk bertemu dengan pihak owner mengingat perusahaan ini adalah Penanaman Modal Asing (PMA)." tegasnya.

Dalam rapat turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi & UKM, Camat Kurun, Camat Tewah, Lurah Kurun, Lurah Tampang Tumbang Anjir, Tim Bappedalitbang Gumas, ,Kepala Desa Penda Pilang, Tumbang Tambirah,Damang Kecamatan Kurun, Masyarakat pemilik lahan yang sudah Ganti Rugi Tanaman Tumbuh (GRTT), serta Koperasi serba usaha Dayak Hapakat.

Yullya







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment