- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Buntut Korupsi Bawaslu Seruyan, Kejati Kalteng Geledah Kantor Bawaslu Seruyan

Keterangan Gambar : Personel Kejati Kalteng ketika menggeledah Kantor Bawaslu Seruyan
SERUYAN, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Bawaslu untuk tahun anggaran 2023-2024.
Baca Lainnya :
- Erlin Hardi Komitmen Wujudkan Pembangunan Rumah Sakit Baru di Kapuas 0
- Pemprov Kalteng Adakan Coffee Morning untuk Perkuat Sinergi dengan Anggota Komisi V DPR RI0
- Anggota DPR RI Dorong Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Infrastruktur di Kalteng0
- Menang Bersama Rakyat, Budy Hermanto Sebut Dukungan Buruh Jadi Kekuatan Baru Agustiar-Edy0
- Wakili Kalteng Dalam Ajang Grand Model Indonesia 0
Penggeledahan yang dimulai pada pukul 12.00 WIB dan berlangsung hingga sore ini menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk empat kontainer dokumen dan satu unit komputer.
Langkah ini menyusul penahanan tiga pegawai Bawaslu Kabupaten Seruyan, yaitu HI selaku Pejabat Pembuat Komitmen, IWI sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan KH selaku Staf Operator Keuangan.
Perlu diketahui, bahwa Bawaslu Kabupaten Seruyan menerima dana hibah dari APBD sebesar Rp 12,58 miliar untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah.
Namun, informasi yang beredar menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.
KH diduga telah menggunakan akun yang seharusnya dikelola oleh pegawai lain untuk mencairkan dana, yang kemudian masuk ke rekening pribadinya.
Kejaksaan Tinggi Kalteng kini sedang menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini.
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas lembaga publik dan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran," ujar Dodik Mahendra, SH. MH, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Dengan penggeledahan ini, Kejati Kalteng menunjukkan keseriusannya dalam menanggulangi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Hasil penyelidikan diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta dan mendorong tindakan hukum yang tepat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















