BPPRD Palangka Raya Sidak 20 Objek Pajak untuk Cek Kepatuhan Wajib Pajak

potret kalteng 01 Nov 2024, 11:19:56 WIB Palangka Raya
BPPRD Palangka Raya Sidak 20 Objek Pajak untuk Cek Kepatuhan Wajib Pajak

PotretKalteng.com, Palangka Raya – Tim gabungan yang dipimpin oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya kembali melakukan inspeksi terhadap para pelaku usaha yang terdata sebagai wajib pajak, Kamis (31/10/2024) malam. Sidak ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi penerimaan pajak daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak pada pembangunan.

 

Dipimpin oleh Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, tim gabungan yang terdiri dari BPPRD, Satpol PP, Polresta, Kodim, dan instansi lainnya ini mendatangi sekitar 20 objek pajak di sejumlah lokasi, termasuk Jalan MH Thamrin, Jalan Sultan Hasanudin, Jalan Patimura, Jalan Teuku Umar, Jalan Raden Patah, hingga Jalan C Bangas dan Sisingamangaraja.

Baca Lainnya :

 

Emi menjelaskan bahwa sidak ini meliputi pendataan, pengawasan, dan penetapan pajak pada sektor barang dan jasa tertentu (PBJT) seperti makanan, minuman, parkir, serta jasa hiburan dan perhotelan. 


"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha memahami pentingnya membayar pajak sesuai ketentuan untuk kepentingan pembangunan kota," ujar Emi.

 

Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berliantho, menegaskan bahwa patroli ini bukan untuk mengintimidasi wajib pajak, melainkan untuk mengedukasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah secara Kolaboratif, Edukatif, Responsif, dan Preventif (Tekad Keren). 


"Kegiatan ini adalah bentuk dukungan kami dalam menjaga PAD tetap stabil dan meningkat demi kesejahteraan masyarakat," ujar Berliantho.

 

Dapatkan informasi lengkap tentang kegiatan BPPRD dan update terkait kebijakan pajak hanya di PotretKalteng.com – portal berita tepercaya untuk mengikuti perkembangan terkini di Kota Palangka Raya!







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment