BPN Palangka Raya Dukung Sertifikasi Aset Muhammadiyah

Potret Kalteng 08 Okt 2024, 12:21:59 WIB Palangka Raya
BPN Palangka Raya Dukung Sertifikasi Aset Muhammadiyah

Keterangan Gambar : Keterangan Foto: Andi Wirahadi Kusuma (batik coklat) Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PW Muhammadiyah Kalteng saat audiensi dengan Indra Gunawan (kemeja coklat), Kepala BPN Kota Palangka Raya di Kantor BPN Palangka Raya, Jumat, 4 Oktober 2024. (Foto: Aris Kurnia H)


PALANGKA RAYA — Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin serius dalam upaya mempercepat proses sertifikasi tanah-tanah wakaf milik persyarikatan di Palangka Raya. Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, mereka menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangka Raya, Indra Gunawan, dikutip dari www.tentangkalteng.id pada Jumat, 4 Oktober 2024. 


Rombongan dari Majelis Pendayagunaan Wakaf PW Muhammadiyah Kalteng, yang diketuai oleh Andi Wirahadi Kusuma, disambut hangat oleh Indra Gunawan di kantor BPN Palangka Raya. Pertemuan ini menjadi momen penting bagi kedua belah pihak untuk menjalin sinergi terkait percepatan sertifikasi aset tanah milik Muhammadiyah di wilayah Kalteng.

Baca Lainnya :


Dalam audiensi tersebut, Andi Wirahadi Kusuma menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah proses sertifikasi tanah wakaf Muhammadiyah. “Kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan dalam upaya mempercepat proses sertifikasi aset tanah milik persyarikatan Muhammadiyah di Palangka Raya,” ujar Andi.


Indra Gunawan, selaku Kepala BPN Palangka Raya, merespons positif rencana kerja sama tersebut. Ia memberikan saran agar Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah melakukan identifikasi dan inventarisasi aset tanah terlebih dahulu sebelum diajukan ke BPN. “Proses identifikasi ini penting agar seluruh aset dapat tercatat dengan baik dan aman,” jelasnya.


Indra juga menekankan pentingnya menjaga dan mengamankan aset wakaf Muhammadiyah, mengingat banyak tanah wakaf yang sering kali menjadi sengketa karena tidak terdokumentasi dengan baik. Ia pun menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh percepatan sertifikasi ini. “Kami akan berusaha membantu mempercepat proses sertifikasi tanah-tanah milik persyarikatan sesuai dengan kerja sama yang telah dijalin antara Pengurus Pusat Muhammadiyah dan Kementerian Agraria, Tata Ruang, serta Badan Pertanahan Nasional,” tambahnya.


Audiensi ini merupakan bagian dari tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sebelumnya telah ditandatangani antara Persyarikatan Muhammadiyah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kesepakatan tersebut menitikberatkan pada percepatan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset milik Muhammadiyah, serta asistensi pencegahan dan penanganan masalah pertanahan yang mungkin timbul di kemudian hari.


Lebih jauh lagi, isu ini akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang rencananya akan diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC) dan Hotel Horison pada tanggal 2-3 November 2024 mendatang. Rakernas dengan tema “Menuju Integrasi Data Center Satu Wakaf Indonesia” ini akan memperkuat langkah Muhammadiyah dalam membangun sistem pengelolaan aset wakaf yang modern dan terintegrasi.


Dengan adanya audiensi ini, Andi Wirahadi Kusuma berharap proses sertifikasi aset wakaf Muhammadiyah di Kalteng dapat berjalan lebih lancar. Aset-aset wakaf lanjutnya merupakan fondasi penting bagi pengembangan lembaga pendidikan, rumah sakit, masjid, dan berbagai layanan sosial lainnya yang dikelola oleh Muhammadiyah. Sertifikasi ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga soal menjaga aset wakaf bagi generasi mendatang agar tetap bermanfaat dalam jangka panjang.


Selain itu, ia juga berharap jika kolaborasi antara Majelis Pendayagunaan Wakaf PW Muhammadiyah Kalteng dan BPN Palangka Raya ini bisa menjadi contoh bagi organisasi lain dalam mengelola dan mengamankan aset wakaf mereka, sekaligus mempercepat proses legalitas yang selama ini sering kali memakan waktu lama. “Ini merupakan langkah besar yang dilakukan oleh PW Muhammadiyah Kalteng dalam memajukan lembaga wakaf dan memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kesejahteraan umat dan bangsa melalui pengelolaan aset yang profesional dan aman,” pungkas Andi.


Reporter: Nurul Hidayah

Editor: Aris Kurnia Hikmawan







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment