- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
BPBD Palangka Raya Gandeng Relawan untuk Tingkatkan Penanggulangan Bencana

Palangka
Raya, Potret Kalteng – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka
Raya resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan enam kelompok relawan
bencana pada Rabu (13/11/2024). Acara
ini berlangsung di aula kantor BPBD Kota Palangka Raya dan menjadi
langkah strategis untuk memperkuat respons terhadap bencana.
Kerja
sama ini melibatkan Emergency Response Palangka Raya (ERP), Palang Merah Indonesia (PMI),
Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Barisan Pemadam Kebakaran Seth Adji, Barisan Pemadam Kebakaran Pinus Permai, dan Barisan Pemadam Kebakaran Borneo.
Baca Lainnya :
- RSUD Palangka Raya Gandeng WHO untuk Cegah Polio0
- Pentingnya Pengelolaan Aset Daerah yang Efektif dan Akuntabel0
- Diskominfo Kota Palangka Raya Edukasi Pelajar Tentang Bahaya Judi Online0
- Pentingnya Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk Pemerintahan yang Lebih Baik0
- Enam Orangutan Dilepasliarkan Ke Habitat Asli Di Tn Bukit Baka Bukit Raya0
Kelompok
relawan ini dikenal memiliki rekam jejak yang kuat dalam membantu BPBD
menangani berbagai bencana di Palangka Raya.
Plt
Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menyebutkan
bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Dalam
undang-undang dijelaskan bahwa penanggulangan bencana harus dilakukan secara
terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh. Ini mencakup tahap pra-
bencana hingga pascabencana,” jelas Hendrikus.
Ia
menambahkan bahwa pendekatan pentahelix—yang melibatkan pemerintah, masyarakat,
relawan, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan dunia usaha— merupakan kunci
dalam menciptakan sistem penanggulangan yang efektif dan responsif.
“Kerja sama ini menjadi langkah awal untuk memperkuat
koordinasi di semua elemen,”
tegasnya.
Hendrikus
berharap, melalui kerja sama ini, BPBD bersama relawan mampu mempercepat proses
tanggap darurat dan meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat.
“Kami
optimis kolaborasi ini akan menciptakan sistem yang solid untuk mempercepat
pemulihan pascabencana,” ujarnya.
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















