MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari siaga menjadi tanggap darurat. Kebijakan tersebut berlaku mulai 18 September hingga 2 Oktober 2026 sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengatakan, peningkatan status tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengantisipasi ancaman karhutla yang masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah.
Menurutnya, perubahan status ini harus menjadi perhatian seluruh pihak agar kewaspadaan dan kesiapan dalam menghadapi kemungkinan kebakaran semakin ditingkatkan.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang perlu diperhatikan dalam penanganan karhutla, di antaranya kondisi cuaca dan curah hujan, tingkat kekeringan vegetasi dan lahan, wilayah rawan kebakaran, serta aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan sumber api.
Bupati menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam penanganan karhutla. Meskipun kecepatan pemadaman sangat diperlukan ketika kebakaran terjadi, upaya mencegah munculnya titik api dinilai jauh lebih efektif untuk mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan.
Untuk itu, seluruh perangkat daerah dan unsur terkait diminta meningkatkan pemantauan, deteksi dini, serta melakukan langkah pencegahan dan penanganan secara cepat dan terkoordinasi.
Setiap informasi mengenai potensi maupun kejadian kebakaran juga harus segera ditindaklanjuti agar api dapat dikendalikan sejak awal dan tidak meluas ke wilayah lainnya.
Selain itu, Shalahuddin meminta seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah maupun unsur pendukung lainnya dipastikan dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu. Kesiapan personel, peralatan, dan sarana pendukung menjadi bagian penting dalam menghadapi kondisi darurat.
Ancaman karhutla di Barito Utara juga menjadi perhatian serius menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait fenomena El Nino yang diperkirakan berlangsung hingga awal 2027.
Kondisi cuaca yang cenderung kering berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, sehingga diperlukan kewaspadaan dan kesiapsiagaan berkelanjutan dari seluruh pihak.
Bupati mengingatkan agar penanganan tidak dilakukan hanya ketika api sudah membesar. Pencegahan, pemantauan, deteksi dini, dan respons cepat harus menjadi tanggung jawab bersama.
Melalui peningkatan status tanggap darurat ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat sehingga potensi karhutla dapat ditangani secara optimal serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan dapat diminimalkan.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api di wilayah masing-masing. (Nv)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!