Barito Utara 2 menit baca • 55 menit lalu

DPRD Barut Tekankan Transparansi Pengelolaan Dana BOP PAUD dan Pendidikan Nonformal

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:03 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Barut Tekankan Transparansi Pengelolaan Dana BOP PAUD dan Pendidikan Nonformal
Keterangan Gambar: Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni.

 

 

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni, mendukung penguatan tata kelola Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) melalui peningkatan kapasitas pengelola satuan pendidikan.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan dan Pelaporan BOP PAUD dan PNF Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Gedung Balai Antang, Muara Teweh.

Menurut Rosi, kegiatan bimtek menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman para pengelola satuan pendidikan mengenai mekanisme pengelolaan, pencatatan, dan pelaporan dana bantuan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menilai, pengelolaan anggaran pendidikan harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel agar dana yang disalurkan pemerintah dapat digunakan sesuai peruntukannya serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Rosi menegaskan bahwa pengelolaan dana BOP tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kelengkapan administrasi. Lebih dari itu, penggunaan anggaran harus mendukung kebutuhan pembelajaran dan kegiatan operasional satuan pendidikan.

Karena itu, para pengelola PAUD dan PNF diharapkan memahami setiap tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan kebutuhan, pelaksanaan penggunaan anggaran, pencatatan transaksi, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Menurutnya, ketelitian dalam menjalankan setiap tahapan tersebut sangat diperlukan untuk meminimalkan kesalahan administrasi serta memastikan penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Ia juga berharap kegiatan bimtek dapat memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada peserta mengenai ketentuan penggunaan dana BOP, termasuk tata cara penyusunan laporan yang sesuai dengan regulasi.

Rosi menilai, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan satuan pendidikan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pemahaman yang memadai, pengelola sekolah dapat menjalankan tugas administrasi secara lebih tertib dan mengurangi risiko kekeliruan dalam pelaporan.

Selain aspek administrasi, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan dana bantuan operasional harus tetap berorientasi pada kebutuhan peserta didik. Anggaran yang tersedia diharapkan dapat menunjang kegiatan pembelajaran, mendukung kebutuhan operasional, serta membantu meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi anak usia dini dan peserta pendidikan nonformal.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pengelola satuan pendidikan agar pelaksanaan pengelolaan dana bantuan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Rosi juga berharap pengawasan terhadap penggunaan anggaran dilakukan secara proporsional dan berkelanjutan, sehingga transparansi serta akuntabilitas dapat terjaga tanpa mengabaikan kebutuhan operasional lembaga pendidikan.

Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Penggunaan dana yang tepat sasaran akan membantu satuan pendidikan memenuhi kebutuhan layanan secara lebih optimal.

Melalui peningkatan kapasitas pengelola, penerapan administrasi yang tertib, serta pelaporan yang transparan dan akuntabel, Rosi berharap dana BOP PAUD dan PNF dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Barito Utara. (Lz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!