POTRETKALTENG.COM, JAKARTA – Kebijakan anggaran pemerintah diharapkan lebih mengutamakan program yang mampu membangun kemandirian masyarakat. Pemberdayaan dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia.
Pendiri dan Peneliti Lembaga Studi dan Riset Sumber Daya Manusia Nusantara, M. Mutik Saputra, menyampaikan hal tersebut di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026. Ia memberikan perhatian terhadap pernyataan Muhaimin Iskandar selaku Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang mengkritik posisi anggaran pemberdayaan karena dinilai masih seperti "anak tiri" dalam APBN.
Saputra menilai, pemerintah perlu mengevaluasi kembali orientasi belanja negara. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya dilakukan dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat, tetapi harus disertai langkah konkret untuk meningkatkan keterampilan, produktivitas, dan kemampuan ekonomi.
“Selama beberapa dekade, instrumen perlindungan sosial kita didominasi oleh skema bantuan sosial (bansos) konsumtif,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa bantuan sosial tetap diperlukan sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang mengalami tekanan ekonomi. Namun, ketergantungan pada bantuan konsumtif dapat menjadi persoalan apabila tidak diikuti dengan program yang mendorong penerima untuk berkembang secara mandiri.
“Kemiskinan pada dasarnya bukanlah sekadar masalah kekurangan pendapatan hari ini, melainkan masalah perampasan kapabilitas (capability deprivation). Ketika anggaran pemberdayaan masyarakat dipangkas atau dicoret demi alasan efisiensi fiskal yang semu, negara sebenarnya sedang membatasi hak warga negara untuk meningkatkan kapasitas diri, mengakses pelbagai peluang usaha, dan meng-upgrade keterampilan teknis mereka,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan akses terhadap pendidikan keterampilan dan kesempatan ekonomi dapat mempersempit peluang masyarakat untuk keluar dari kemiskinan. Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh individu, melainkan juga berpotensi memengaruhi kesejahteraan keluarga pada generasi berikutnya.
Karena itu, pembangunan perlu memberikan ruang lebih luas bagi program yang membekali masyarakat dengan kemampuan untuk menghasilkan pendapatan. Dukungan terhadap usaha produktif dan peningkatan keterampilan perlu menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan.
“Keberhasilan pembangunan ekonomi nasional tidak boleh lagi diukur secara kuantitatif dari seberapa besar serapan dana bansos yang berhasil disalurkan, melainkan dari indikator kualitatif: seberapa banyak kepala keluarga yang berhasil keluar dari garis kemiskinan secara permanen dan mandiri berkat program pemberdayaan,” jelasnya.
Saputra kemudian mencontohkan program Makan Bergizi Gratis yang terhubung dengan ekosistem Badan Gizi Nasional. Pelibatan rantai pasok lokal dalam kegiatan tersebut dinilai dapat menciptakan manfaat ekonomi melalui terbukanya lapangan kerja dan peluang bagi tumbuhnya usaha baru.
Ia memaparkan data penyerapan sekitar 1,3 juta sampai 1,5 juta tenaga kerja dari kelompok miskin secara langsung. Selain itu, ekosistem program tersebut juga disebut melahirkan 148.000 hingga 154.000 pelaku usaha baru yang mandiri.
Untuk memperkuat peran pemberdayaan dalam APBN, lembaganya menyampaikan tiga rekomendasi. Pertama, pemerintah perlu menjadikan dampak pemberdayaan sebagai indikator kinerja utama dalam penyusunan anggaran kementerian teknis.
Kedua, koordinasi dan integrasi data antarlembaga perlu ditingkatkan di bawah Kemenko Pemberdayaan Masyarakat. Ketiga, belanja perlindungan sosial konsumtif perlu secara bertahap diarahkan pada investasi pengembangan sumber daya manusia.
“Menjadikan pemberdayaan masyarakat sebagai ‘anak utama’ dalam APBN adalah satu-satunya pilihan rasional jika kita ingin mencetak generasi emas Indonesia yang mandiri, berdaulat, dan terlepas dari belenggu ketergantungan bantuan,” tutupnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!