Barito Utara 2 menit baca • 04 Sep 2026

Pemkab Barito Utara Tingkatkan Pengawasan Perusahaan Sawit untuk Cegah Karhutla

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 4 September 2026 - 23:22 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Barito Utara Tingkatkan Pengawasan Perusahaan Sawit untuk Cegah Karhutla
Keterangan Gambar: Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengikuti rapat koordinasi penanganan dan pencegahan karhutla pada perkebunan kelapa sawit tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

 

 

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), khususnya di kawasan perkebunan kelapa sawit milik Perusahaan Besar Swasta (PBS). Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan pengawasan serta pemeriksaan kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran milik perusahaan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Karhutla pada Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung di Palangka Raya, Jumat (4/9/2026).

Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, terdapat 11 Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, sembilan perusahaan memiliki kebun aktif, satu perusahaan bergerak di bidang pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS), dan satu perusahaan bergerak di sektor perkebunan karet.

Secara keseluruhan, luas Izin Usaha Perkebunan (IUP) di Kabupaten Barito Utara mencapai 130.754,72 hektare, dengan luas lahan yang telah tertanami sekitar 34.199,67 hektare.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa perusahaan perkebunan tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga wajib memperhatikan perlindungan lingkungan serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) pencegahan karhutla.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Barito Utara telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor 188.45/399/2026.

Selain itu, pemerintah daerah juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1144/BPBD/VIII/2026 yang berisi larangan pembakaran hutan dan lahan. Kebijakan tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, UPT, hingga satuan pendidikan di wilayah Barito Utara.

Pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi bersama TNI, Polri, BPBD, instansi terkait, relawan, serta pihak perusahaan perkebunan. Pemerintah secara berkala meninjau kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, mulai dari mobil tangki air, mesin pompa, selang, menara pemantau, hingga pemanfaatan teknologi drone untuk memantau kondisi lapangan.

Di sisi lain, Pemkab Barito Utara turut mengapresiasi keterlibatan perusahaan yang memberikan dukungan kepada masyarakat dalam mencegah karhutla. Salah satunya PT Multipersada Gatramegah (MPG) yang memberikan penghargaan sebesar Rp25 juta kepada desa binaan yang berhasil menjaga wilayahnya tetap bebas dari kebakaran.

Keseriusan penanganan karhutla juga ditunjukkan langsung oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin yang bersama tim gabungan turun ke lokasi kebakaran lahan di Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan, pada Minggu (30/8/2026).

Kebakaran tersebut menghanguskan lahan seluas kurang lebih 25 hektare dan berdampak pada sejumlah kebun masyarakat, termasuk tanaman karet, kelapa sawit, jeruk, serta tanaman hortikultura lainnya.

Berkat kerja sama BPBD, pemadam kebakaran, TNI, Polri, relawan, dan unsur terkait, kebakaran berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke kawasan permukiman maupun hutan lindung.

Pemkab Barito Utara mengimbau masyarakat dan seluruh pelaku usaha perkebunan agar meningkatkan kewaspadaan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Melalui pengawasan yang lebih ketat dan kerja sama seluruh pihak, pemerintah daerah berharap risiko karhutla dapat ditekan serta kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Barito Utara tetap terjaga. (Ky)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!