Barito Utara 2 menit baca • 14 Sep 2026

Pemkab Barito Utara Prioritaskan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan dalam APBD Perubahan 2026

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 14 September 2026 - 23:25 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Barito Utara Prioritaskan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan dalam APBD Perubahan 2026
Keterangan Gambar: Bupati Barito Utara H. Shalahuddin.

 

 

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk mengarahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 pada program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan pelayanan dasar.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin saat memberikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dalam penyampaiannya, Bupati H. Shalahuddin mengapresiasi berbagai catatan, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan anggaran. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Terkait optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari pemanfaatan aset milik pemerintah, Bupati menegaskan bahwa potensi tersebut perlu terus digali secara maksimal. Namun, pengelolaannya harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta dilakukan secara transparan tanpa menimbulkan beban tambahan bagi warga.

Selain pendapatan, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap pengalokasian belanja yang diarahkan pada kebutuhan pembangunan prioritas dan mendesak.

Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, alokasi belanja wajib atau mandatory spending telah memenuhi ketentuan, yakni infrastruktur pelayanan publik sebesar 55,74 persen dari target minimal 40 persen, kesehatan sebesar 10,16 persen, serta pendidikan sebesar 20,61 persen dari target minimal 20 persen.

Bupati menyampaikan bahwa perubahan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan kondisi riil daerah, perkembangan inflasi, kenaikan harga, serta kemampuan pelaksanaan kegiatan dalam sisa waktu tahun anggaran.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keselarasan antara dokumen perencanaan dan penganggaran agar seluruh program yang dilaksanakan dapat tepat sasaran dan memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

Menurutnya, sejumlah sektor yang menjadi perhatian pemerintah daerah meliputi pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pertanian, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan konektivitas antarwilayah.

Setelah penyampaian jawaban pemerintah, pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan dilanjutkan melalui rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap proses pembahasan dapat segera diselesaikan sehingga Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, berbagai program prioritas dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui komitmen tersebut, Pemkab Barito Utara berharap pengelolaan anggaran daerah semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Lz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!