KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui DPRD Kapuas dalam Rapat Paripurna ke-14 pada Jumat (4/7/2025), dinilai memiliki nilai strategis bagi kemajuan Kabupaten Kapuas. Berikut daftar Raperda yang disahkan untuk menjadi Perda:
Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA)
Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat
Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi
Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Usaha Rumah Sarang Burung Walet
Raperda tentang Pencabutan Perda No. 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes
Raperda-raperda tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk proses evaluasi sebelum resmi ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Kapuas.
Heryadi

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!