KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Sabtu sore. Seorang warga bernama Sarimpi mengalami luka serius setelah diduga diserang oleh S, pria berusia 45 tahun yang merupakan warga setempat.
Kejadian ini bermula ketika terlapor tiba di depan rumah pelapor sambil menggeber sepeda motornya, sehingga memicu perhatian keluarga korban.
Situasi kemudian memanas ketika S melempar kerikil ke arah rumah pelapor, yang memicu terjadinya cekcok mulut. Setelah itu, terlapor pulang ke rumah dan kembali sambil membawa sebilah parang. Pada saat bersamaan, Sarimpi yang merupakan orang tua pelapor, datang untuk menanyakan permasalahan yang terjadi.
Tanpa banyak bicara, terlapor langsung mengayunkan parang ke arah tubuh Sarimpi. Korban mengalami luka pada bagian kepala, lengan kiri, bahu kanan, serta jari kelingking yang mengeluarkan banyak darah. Melihat kondisi tersebut, pihak keluarga segera membawa korban ke Puskesmas Pujon untuk mendapatkan perawatan medis.
Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan peristiwa ini kepada Polsek Kapuas Tengah. Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap terlapor, dan pada Minggu siang S berhasil diamankan di Desa Kota Baru tanpa perlawanan. Saat ini tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kapuas Tengah, AKP Muhammad Saladin, menyampaikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dapat membahayakan nyawa orang lain tidak dapat ditoleransi dan pelaku akan diproses secara profesional dan transparan.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma juga mengapresiasi laporan cepat masyarakat sehingga kejadian tidak berlanjut menjadi konflik lebih besar.
Her

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!