KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, meminta agar seluruh program dan kegiatan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 segera dilaksanakan secara optimal dan tepat waktu.
Permintaan itu disampaikan usai ia memimpin Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda persetujuan Raperda Perubahan APBD, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.
“Program-program yang telah direncanakan harus secepatnya dilaksanakan. Jangan sampai ada keterlambatan,” tegas Ardiansah.
Heryadi

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!