Barito Utara 2 menit baca • 20 Sep 2026

Disdukcapil Barito Utara Perluas Pelayanan Akta Perkawinan Melalui Kerja Sama dengan Gereja

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 20 September 2026 - 23:28 WIB
Ukuran Teks:
Disdukcapil Barito Utara Perluas Pelayanan Akta Perkawinan Melalui Kerja Sama dengan Gereja
Keterangan Gambar: Foto Bersama

 

 

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar semakin mudah dijangkau masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan melalui kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan lembaga keagamaan dalam penerbitan akta perkawinan.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil Kabupaten Barito Utara dan Gereja Santo Monfort PIR Butong, Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Senin (14/9/2026).

Kepala Disdukcapil Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, mengatakan kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan tertib.

Menurutnya, keterlibatan lembaga keagamaan diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya akta perkawinan bagi pasangan yang telah melangsungkan perkawinan menurut agama.

Melalui kerja sama tersebut, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih efektif sekaligus mendorong masyarakat untuk memastikan setiap perkawinan tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, sinergi dengan lembaga keagamaan menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan tanpa menghadapi kendala administrasi yang tidak perlu.

Sementara itu, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan melalui berbagai bentuk kolaborasi dengan pihak terkait.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam pemenuhan dokumen administrasi kependudukan.

Bupati juga berharap pola kerja sama serupa dapat terus dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak lembaga keagamaan, tentunya tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta prinsip pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan perkawinan semakin meningkat. Selain memberikan kepastian administrasi, kepemilikan dokumen kependudukan yang sah juga menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak-hak masyarakat.

Dengan pelayanan yang semakin dekat dan mudah diakses, Pemkab Barito Utara optimistis kualitas pelayanan administrasi kependudukan dapat terus ditingkatkan. (Nv)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!