KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penting dalam merespons dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan kondisi daerah.
Menurutnya, APBD Perubahan harus mampu mengakomodasi perkembangan di sektor ekonomi, sosial, maupun pelayanan publik. Oleh karena itu, realisasi program harus dilakukan dengan cepat, akurat, dan tetap mengedepankan tata kelola yang profesional dan transparan.
“Semua harus bergerak cepat, tepat, dan tetap sesuai aturan. Profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas adalah prinsip utama,” ujarnya.
Heryadi

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!