Bawaslu Gelar Rakor Kesiapan Kepala Daerah Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

Potret Kalteng 30 Sep 2024, 16:08:59 WIB Palangka Raya
Bawaslu Gelar Rakor Kesiapan Kepala Daerah Jaga Netralitas pada Pilkada  2024

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk memastikan kesiapan kepala daerah dalam menjaga netralitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Acara ini berlangsung di Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Palangkaraya, pada Senin (30/9/2024) dan dihadiri oleh Pj Walikota Hera Nugrahayu, sejumlah perangkat daerah, camat, serta lurah se-Kota Palangkaraya.


Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada kepala daerah dan aparat terkait mengenai pentingnya menjaga netralitas selama proses pemilihan. Pj Walikota Hera Nugrahayu dalam sambutannya menekankan bahwa netralitas merupakan kunci dalam menciptakan Pilkada yang bersih, adil, dan demokratis. “Sebagai kepala daerah, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua calon peserta Pilkada mendapatkan kesempatan yang sama tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.

Baca Lainnya :


Dalam rakor tersebut, Hera juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada. “Kita harus bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memilih dengan cerdas dan bertanggung jawab. Mari kita jaga stabilitas daerah kita agar Pilkada berjalan dengan baik,” tambahnya.


Acara ini juga mencakup sesi pembekalan bagi peserta, di mana Bawaslu memberikan informasi terkait aturan-aturan pemilu, sanksi bagi pelanggaran netralitas, dan prosedur pengawasan yang akan dilakukan selama Pilkada. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para kepala daerah dapat menjalankan tugasnya tanpa terlibat dalam politik praktis.


Ketua Bawaslu Kota Palangkaraya menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024. “Kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Partisipasi aktif dari kepala daerah sangat diperlukan untuk menciptakan iklim yang mendukung pemilu yang berkualitas,” jelasnya.








+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment