- Saatnya Putra Daerah kembali ke Rumah: Andina harapkan Perwira Asli Kalteng menjadi Pemimpin Kodam B
- Disperindag Barito Utara Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Desa Bintang Ninggi 2
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna ke-5, Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus
- Abaikan Dokumen Lingkungan, Kadis ESDM Kalteng Ancam Beri Sanksi Perusahaan Tambang
- Gubernur Kalteng Perkuat Kolaborasi dengan Korem 102/Pjg untuk Percepat Pembangunan Daerah
- Disdik Kalteng Perluas Kerja Sama dengan FKIP UPR untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan
- Orientasi PPPK Angkatan II Kalimantan Tengah Resmi Ditutup, Tekankan Profesionalisme dan Inovasi ASN
- Polres Kapuas Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Hotel Anggrek
- Kasus Korupsi IUP di Barito Utara, Tokoh Masyarakat Harap Proses Hukum Tidak Tebang Pilih
- Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil, Polres Balangan dan Disperindag Sidak Pasar Paringin
Bawa 9,85 Gram Sabu, Seorang Warga Lewu Tatau Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Keterangan Gambar : Pelaku IR ketika diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial Ir (48) diamankan di kediamannya di Jalan Lewu Tatau I, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kota Palangka Raya Hadiri Pelepasan Peserta Pawai Tarhib Ramadhan 1446 H0
- Ketua DPRD Kota Palangka Raya Hadiri Podcast Ruang Redaksi Kalteng Pos0
- Legislator Barito Utara Hadiri Musyawarah Nasional VI ADKASI di Jakarta0
- Bantuan Traktor Dong-Feng Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Pertanian Balangan0
- Bupati Balangan Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Akmil Magelang0
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan terlapor pada Rabu (26/2/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 9,85 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Kompol Aji Suseno, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Palangka Raya.
"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika.
Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas," ungkapnya, Kamis (27/2/2025) pagi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran barang terlarang ini," pungkasnya.
RT


Berita Utama
-
Saatnya Putra Daerah kembali ke Rumah: Andina harapkan Perwira Asli Kalteng menjadi Pemimpin Kodam B
Saatnya Putra Daerah kembali ke Rumah: Andina harapkan Perwira Asli Kalteng menjadi Pemimpin Kodam B
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPR RI Komisi 1, Andina Thresia Narang, B. Comm mendukung wacana pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) baru di Provinsi . . .
-
Gubernur Kalteng Perkuat Kolaborasi dengan Korem 102/Pjg untuk Percepat Pembangunan Daerah
Gubernur Kalteng Perkuat Kolaborasi dengan Korem 102/Pjg untuk Percepat Pembangunan Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran, mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dan Korem 102/Pjg, dalam . . .
-
Abaikan Dokumen Lingkungan, Kadis ESDM Kalteng Ancam Beri Sanksi Perusahaan Tambang
Abaikan Dokumen Lingkungan, Kadis ESDM Kalteng Ancam Beri Sanksi Perusahaan Tambang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperingatkan dengan tegas kepada seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di . . .
-
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna ke-5, Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna ke-5, Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang . . .
-
Disperindag Barito Utara Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Desa Bintang Ninggi 2
Disperindag Barito Utara Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Desa Bintang Ninggi 2
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Barito Utara, bekerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Bintang Ninggi . . .
