Bappedalitbang Sampaikan Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Prov. Kalteng ke KPU Kalteng

Potret Kalteng 10 Okt 2024, 17:01:01 WIB PEMPROV KALTENG
Bappedalitbang Sampaikan Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Prov. Kalteng ke KPU Kalteng

Keterangan Gambar : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyerahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Prov. Kalteng 2025-2029


PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan Dokumen Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 dan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, di Kantor KPU Prov. Kalteng, Kamis (10/10/2024).


Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, dan diterima oleh Anggota KPU Prov. Kalteng Divisi Teknis Penyelenggaraan Dwi Swasono dan Anggota KPU Prov. Kalteng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Wawan Wiraatmaja.

Baca Lainnya :


Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa Rancangan Teknokratik RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan 5 (lima) tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.


Disampaikan pula, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah, serta rekomendasi oleh para teknokrat untuk rencana pembangunan 5 (lima) tahun ke depan. Adanya Rancangan Teknokratik dimaksud, menjadi masukan penyusunan RPJMD sekaligus dapat menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk merumuskan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah.


Leonard menambahkan, penyerahan dokumen ini menandai langkah awal dalam proses pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah yang selanjutnya untuk disosialisasikan oleh KPU Prov. Kalteng agar dipahami oleh partai politik maupun peserta Pilkada 2024.


“Rancangan teknokratik ini nantinya menjadi pedoman calon kepala daerah dalam menyusun Visi dan Misi, serta skala prioritas pembangunan yang harus disampaikan ke publik dan dipaparkan dalam rangkaian debat kandidat sebelum hari H pemilihan tanggal 27 November 2024,” ungkap Leonard.


Mmc Kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment