Audiensi ke Pemprov Kalteng, Wagub Kalteng Harapkan Batamad Jadi Benteng Pertahanan Adat Dayak
Sumber : Mmckalteng

Potret Kalteng 13 Jan 2023, 21:02:06 WIB Daerah
Audiensi ke Pemprov Kalteng, Wagub Kalteng Harapkan Batamad Jadi Benteng Pertahanan Adat Dayak

Keterangan Gambar : Wagub Kalteng H. Edy Pratowo berjabat tangan dengan Panglima Batamad Kalteng Yuandrias


Potretkalteng.com - Palangka Raya – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Pengurus Lembaga Adat Batamad audiensi ke Pemprov. Kalteng, Jumat (13/1/2023). 

Kedatangan rombongan Batamad tersebut disambut oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo di Ruang Rapat Wagub. Kunjungan Batamad ini bertujuan untuk mendekatkan diri dan mempublikasikan peran dari Batamad itu sendiri.


Baca Lainnya :

Wagub Edy Pratowo mengatakan pihaknya menyambut baik adanya kunjungan Batamad tersebut. "Kita berharap Batamad ini sebagai bagian dari Organisasi Kelembagaan Adat berdasarkan Perda No. 16 Tahun 2008,” ucap Wagub


Lebih lanjut Wagub Edy Pratowo menambahkan adanya Batamad ini diharapkan menjadi benteng pertahanan adat Dayak, dimana hak-hak dan kewajibannya untuk mengangkat warga Dayak mencapai kesejahteraan. 


“Semuanya harus bersinergi dan berkolaborasi sehingga Perda No. 16 Tahun 2008 itu bisa berjalan maksimal,” imbuh Wagub.


Sementara, Panglima Batamad Kalteng Yuandrias menyampaikan Batamad memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi, yakni mengawal kehidupan dan perjuangan masyarakat adat Dayak dalam mempertahankan harkat dan martabatnya; menjaga kearifan lokal dan keberadaannya; membantu tugas Damang dalam menegakkan hukum adat; ikut serta bersama Pemerintah mengantisipasi dan mengatasi gangguan keamanan; dan menegakkan kedaulatan NKRI.


“Saat ini Batamad sudah terbentuk di semua kabupaten, dengan jumlah personel 15-20 ribu orang,” bebernya.


Sebagai informasi, Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) merupakan Organisasi paramiliter resmi yang setia kepada Majelis Adat Dayak Nasional di Indonesia. Batamad didirikan pada bulan Februari 2012 atas persetujuan Pemprov. Kalteng berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2008.


Turut hadir Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, serta yang mewakili Kepala Kesbangpol Prov. Kalteng. (Red)

Sumber : MMC







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment