Asisten Ekbang Leonard S. Ampung Buka Rapat Verifikasi Kelayakan WIUP Batuan dan SIPB
Tim Redaksi

potret kalteng 30 Mar 2023, 15:24:02 WIB Palangka Raya
Asisten Ekbang Leonard S. Ampung Buka Rapat Verifikasi Kelayakan WIUP Batuan dan SIPB

Keterangan Gambar : Asisten Ekbang Leonard S. Ampung


Potretkalteng.com - Palangka Raya - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Leonard S. Ampung membuka secara resmi Rapat Verifikasi Kelayakan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Batuan dan Wilayah Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), bertempat di Aula Dinas ESDM Prov. Kalteng, Rabu (29/3/2023).

Mengawali sambutannya, Leonard S. Ampung menyampaikan Pemprov Kalteng mengapresiasi usulan-usulan masyarakat terkait permohonan WIUP batuan dan SIPB.

“Usulan ini merupakan amanat Undang-Undang yang memang harus dilakukan yang sekarang menjadi kewenangan provinsi untuk mengeluarkan ijinnya melalui proses yang sudah ditetapkan yakni Sistem Online Single Submission (OSS) dari Dinas Penanaman Modal PTSP Provinsi Kalteng”, tutur leo.

Baca Lainnya :

Sebagai informasi OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB). 

Leo menjelaskan, seluruh ijin hanya dapat dikeluarkan melalui seluruh rangkaian proses yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Sekarang ini mekanisme tetap harus melalui proses. Untuk dipahami bersama, semua harus mengikuti Undang-Undang maupun PP yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat", jelasnya.


Mmckalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment