- Gercep Camat Dan Wakapolsek Kapuas Hulu, Terjun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan
- DPRD Kalteng Dorong Pengembangan Peternakan untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
- DPRD Kalteng Dorong Perbaikan Infrastruktur Dasar, Aspirasi Warga Siap Dikawal
- Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas Warga, DPRD Kalteng Siap Kawal Aspirasi Dapil II
- DPRD Kalteng Dorong Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok untuk Perkuat Ekonomi
- DPRD Kalteng Dorong Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
- DPRD Kalteng Dorong Sekolah Rakyat Perluas Akses Pendidikan hingga Daerah Terpencil
- DPRD Kalteng Soroti Efektivitas Dinas Ketahanan Pangan, Evaluasi OPD Didorong
- Kereta Api Kalteng Dinilai Strategis Perkuat Distribusi SDA dan Kurangi Kerusakan Jalan
- DPRD Kalteng Dorong SPMB 2026 Pastikan Seluruh Peserta Didik Mendapat Sekolah
Aksi Demo Sejumlah Warga Jalan Banteng Hiuputih dan Sekitar, Pertanyakan Kejelasan Program Tora 2019
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Aksi demo masyarakat wilayah jalan Banteng, Badak, Hiuputih dan sekitarnya
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Ratusan warga jalan Banteng, Hiuputih dan sekitarnya yang tergabung dengan beberapa ormas, lakukan aksi demo di depan kantor ATR/BPN kota Palangka Raya guna mempertanyakan kejelasan realisasi program tora tahun 2019, (Rabu, 29/03/2023).
Dalam aksi tersebut masyarakat jalan Banteng, Hiuputih dan sekitarnya menyampaikan kekecewaan atas ketidakjelasannya program tora yang dilakukan pada tahun 2019 silam.
Adapun beberapa hal yang menjadi tuntutan warga kelurahan Bukit Tunggal dalam aksi tersebut yaitu :
Baca Lainnya :
- Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Pemprov Kalteng Pimpin Rakor Ketersediaan Bahan Pangan 0
- DPRD Prov. Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-8, Sekda Kalteng Sampaikan LKPJ Gubernur Tahun 20220
- Sekda Kalteng Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri RI0
- Ikuti Arahan Presiden, Pemprov Kalteng Tiadakan Buka Puasa Bersama0
- Ormas Dan Paguyuban Se-Kalteng Hadiri Pisah Sambut Karo Ops Polda Kalteng, Banyak Cerita Mengharukan0
- Mempertanyakan kepada pihak ATR/BPN kota Palangka Raya perihal realisasi hasil sertifikat program tora di wilayah Kota Palangka Raya terkhususnya diwilayah kelurahan Bukit Tunggal sesuai dengan SK dan Peta Alokasi Tanah Obyek Reforma Agraria yang telah diajukan masyarakat pada tahun 2019.
- Meminta kepada ATR/BPN kota Palangka Raya segera memasang batas-batas wilayah peta indikatif Tora wilayah kota Palangka Raya, terkhusus di kelurahan Bukit Tunggal.
- Meminta kepada pihak ATR/BPN kota Palangka Raya agar segera tapal batas Tora yang status kawasannya sudah APL.
- Meminta kepada pihak ATR/BPN kota Palangka Raya segera mensosialisasikan hasil program Tora.

Kepala ATR/BPN Kota saat menghadapi dan menjawab tuntutan masa aksi
Menjawab tuntutan aksi masyarakat Jalan Banteng, Hiuputih dan sekitarnya, Kepala ATR/BPN terbaru kota Palangka Raya Yono Cahyono, S.T., M.Si., mengatakan bahwa terkait dengan program Tora mengenai sertifikasinya untuk saat ini pihaknya belum dapat merealisasikan, hal ini dikarenakan dengan belum terakomodirnya program Tora tersebut di dalam anggaran yang mereka miliki.


Foto spanduk tuntutan masyarakat wilayah jalan Banteng, Badak, Hiuputih dan sekitarnya
"Terkait dengan program Tora, untuk sertifikasinya kebetulan SK Tora ini kami terima satu yang lalu, itupun dari pusat Kami belum mengkoordinasikan dengan kementrian di BPKH". Ucap Nya dihadapan para masa aksi.
Pimpinan terbaru ATR/BPN kota Palangka Raya tersebut juga menyampaikan terkait dengan sertifikasi itu terdapat dua saluran yaitu melalui program dan layanan langsung.
"Terkait dengan sertifikasinya itu ada dua saluran yang pertama melalui program dan yang kedua melalui layanan. Terkait dengan program ini kebetulan karena SK nya baru kita terima diawal tahun ini dan belum terakomodir di dalam anggaran yang kami miliki, sehingga kami tidak bisa menindaklanjuti ini melalui program, tetapi itu Bapak Ibu terdesak terkait dengan sertifikasinya itu Bapak Ibu bisa melalui proses layanan langsung, monggo silahkan" pungkas Nya.
Ia juga menuturkan terkait syarat maupun ketentuan dalam pengajuan melalui layanan langsung itu tidak jauh beda dengan syarat maupun ketentuan pada proses sertifikasi pada umumnya.(red)
Niel
Berita Utama
-
Gercep Camat Dan Wakapolsek Kapuas Hulu, Terjun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan
Gercep Camat Dan Wakapolsek Kapuas Hulu, Terjun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM -Tim Gabungan Siaga Karhutla yang terdiri dari unsur Kecamatan, TNI-Polri dan Relawan dari Masyarakat Desa, Jumat (14/8/26) bergerak . . .
-
Sekda Kalteng Buka Rakor Evaluasi PSN
Sekda Kalteng Buka Rakor Evaluasi PSN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pemenuhan Penilaian Tim . . .
-
Kajati Hendrizal Husin Tiba di Kalteng, Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan Menguat
Kajati Hendrizal Husin Tiba di Kalteng, Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan Menguat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Hendrizal Husin beserta istri disambut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Penggunaan Anggaran Daerah
Banggar DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Penggunaan Anggaran Daerah
KUALA KURUN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan sejumlah rekomendasi atau catatan strategis, pasca pembahasan rancangan peraturan . . .
-
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka mendengarkan . . .

















