- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Aliansi Rekontal Gelar Aksi di Mapolda Kalteng, Soroti Tindakan Represif dan Tuntut Reformasi Polri

Keterangan Gambar : Aksi demontrasi yang digelar di depan halaman Mapolda Kalteng
Baca Lainnya :
- DPRD dan Pemkab Katingan Sinergi Majukan Sektor Kebudayaan0
- Festival Budaya Jadi Ajang Pelestarian Seni dan Tradisi Dayak0
- DPRD Katingan Hadiri Pembukaan Festival Budaya Penyang Hinje Simpei0
- Katingan Expo 2025 Meriahkan HUT ke-23 Kabupaten Katingan0
- DPRD Katingan Pastikan Pengawalan Program Pro-Rakyat0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ratusan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Revolusi Kepolisian Total (Aliansi Rekontal) menggelar unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Mapolda Kalteng), Jumat sore. Aksi ini merupakan respons atas tewasnya seorang driver ojek online dalam demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025.
Peserta aksi yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, organisasi kepemudaan, driver ojol, serta masyarakat sipil menyampaikan kekecewaan terhadap institusi kepolisian yang dinilai semakin represif dalam menangani aksi-aksi masyarakat.
Koordinator lapangan, Satria Bintang Erja Hamadani, menyampaikan bahwa insiden meninggalnya driver ojol di Jakarta yang disebut "digilas" kendaraan taktis saat aksi demonstrasi menjadi pemicu utama gerakan ini.
"Kami tidak ingin tindakan serupa terjadi di Kalimantan Tengah. Aksi ini adalah bentuk penolakan terhadap kekerasan aparat dan tuntutan atas keadilan bagi korban," ujar Satria di tengah aksi.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa juga melakukan aksi simbolik berupa doa bersama dan penyalaan lilin sebagai bentuk penghormatan dan duka cita terhadap korban. Namun, suasana memanas ketika massa membakar replika lambang institusi Polri, sebagai bentuk protes terhadap kinerja kepolisian yang dinilai memburuk.
Menurut keterangan koordinator lapangan, aksi ini sempat diwarnai bentrokan dengan aparat keamanan. Massa mengaku mendapat semprotan water cannon lebih dari sepuluh kali. Selain itu, dua mahasiswa dilaporkan mengalami pemukulan dan satu di antaranya kini dirawat di RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya.
Satria juga menambahkan bahwa pihaknya menyesalkan dugaan adanya upaya penculikan terhadap peserta aksi oleh oknum aparat yang tidak mengenakan identitas resmi.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Rekontal mengajukan lima tuntutan utama:
1. Menuntut institusi kepolisian bertanggung jawab atas tindakan represif terhadap massa aksi di seluruh Indonesia.
2. Mendesak Polri untuk mengusut dan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
3. Menuntut agar Polda Kalimantan Tengah tidak melakukan tindakan represif terhadap masyarakat.
4. Mendorong adanya reformasi total terhadap institusi Polri.
5. Menuntut pencopotan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dinilai gagal dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban.
Namun demikian, hasil dari negosiasi antara perwakilan massa dan pihak Polda Kalteng hanya menghasilkan tiga poin kesepakatan yang ditandatangani oleh Kapolda Kalteng, yaitu:
1. Polda Kalteng bertanggung jawab atas tindakan represif terhadap massa aksi di wilayah Kalimantan Tengah.
2. Polda Kalteng akan mengusut dan menindak tegas setiap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran.
3. Polda Kalteng berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap masyarakat di Kalimantan Tengah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Kalteng mengenai insiden bentrokan dan dugaan kekerasan terhadap peserta aksi.
RH
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















