Aliansi Rekontal Gelar Aksi di Mapolda Kalteng, Soroti Tindakan Represif dan Tuntut Reformasi Polri

Potret kalteng 30 Agu 2025, 09:11:21 WIB Palangka Raya
Aliansi Rekontal Gelar Aksi di Mapolda Kalteng, Soroti Tindakan Represif dan Tuntut Reformasi Polri

Keterangan Gambar : Aksi demontrasi yang digelar di depan halaman Mapolda Kalteng





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ratusan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Revolusi Kepolisian Total (Aliansi Rekontal) menggelar unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Mapolda Kalteng), Jumat sore. Aksi ini merupakan respons atas tewasnya seorang driver ojek online dalam demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025.


Peserta aksi yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, organisasi kepemudaan, driver ojol, serta masyarakat sipil menyampaikan kekecewaan terhadap institusi kepolisian yang dinilai semakin represif dalam menangani aksi-aksi masyarakat.


Koordinator lapangan, Satria Bintang Erja Hamadani, menyampaikan bahwa insiden meninggalnya driver ojol di Jakarta yang disebut "digilas" kendaraan taktis saat aksi demonstrasi menjadi pemicu utama gerakan ini.


"Kami tidak ingin tindakan serupa terjadi di Kalimantan Tengah. Aksi ini adalah bentuk penolakan terhadap kekerasan aparat dan tuntutan atas keadilan bagi korban," ujar Satria di tengah aksi.


Dalam unjuk rasa tersebut, massa juga melakukan aksi simbolik berupa doa bersama dan penyalaan lilin sebagai bentuk penghormatan dan duka cita terhadap korban. Namun, suasana memanas ketika massa membakar replika lambang institusi Polri, sebagai bentuk protes terhadap kinerja kepolisian yang dinilai memburuk.


Menurut keterangan koordinator lapangan, aksi ini sempat diwarnai bentrokan dengan aparat keamanan. Massa mengaku mendapat semprotan water cannon lebih dari sepuluh kali. Selain itu, dua mahasiswa dilaporkan mengalami pemukulan dan satu di antaranya kini dirawat di RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya.


Satria juga menambahkan bahwa pihaknya menyesalkan dugaan adanya upaya penculikan terhadap peserta aksi oleh oknum aparat yang tidak mengenakan identitas resmi.


Dalam aksi tersebut, Aliansi Rekontal mengajukan lima tuntutan utama:


1. Menuntut institusi kepolisian bertanggung jawab atas tindakan represif terhadap massa aksi di seluruh Indonesia.

2. Mendesak Polri untuk mengusut dan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran.

3. Menuntut agar Polda Kalimantan Tengah tidak melakukan tindakan represif terhadap masyarakat.

4. Mendorong adanya reformasi total terhadap institusi Polri.

5. Menuntut pencopotan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dinilai gagal dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban.


Namun demikian, hasil dari negosiasi antara perwakilan massa dan pihak Polda Kalteng hanya menghasilkan tiga poin kesepakatan yang ditandatangani oleh Kapolda Kalteng, yaitu:


1. Polda Kalteng bertanggung jawab atas tindakan represif terhadap massa aksi di wilayah Kalimantan Tengah.

2. Polda Kalteng akan mengusut dan menindak tegas setiap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran.

3. Polda Kalteng berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap masyarakat di Kalimantan Tengah.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Kalteng mengenai insiden bentrokan dan dugaan kekerasan terhadap peserta aksi.


RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment