- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Advokat Ajungs TH L Suan SH Minta Pemkot Tinjau Ulang Ijin THM

Keterangan Gambar : Keterangan foto Ajungs TH L Suan SH ( baju putih)
PALANGKA RAYA,POTRETKALTENG.COM - Advokat Ajungs TH L Suan SH meminta Pemerintah Kota ( Pemkot ) Palangka Raya untuk meninjau ulang ijin Tempat Hiburan Malam ( THM) .
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Uang Milik Direktur CV Swastika Karya Utama0
- Muhammad Syauqie Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI Demi Independensi Institusi0
- DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Penggunaan Jalan Kabupaten KM 30 oleh Perusahaan Tambang0
- Jaga Marwah Adat, Pasukan Merah TBBR Gelar Rapimda I 2026 di Barito Utara0
- Pembangunan Jalan Poros Rampung, DPRD Kapuas dan Bupati Turun Langsung ke Tamban Catur0
Bukan tanpa alasan pengacara ini angkat bicara terkait pemberian ijin THM yang ada di Kota Palangka Raya.
Saat ditemui Adv Advokat Ajungs TH L Suan SH mengatakan prihatin dengan THM yang diduga melakukan pelanggaran .
" Sebagai warga yang peduli dengan ketertiban umum dan penegakan perda dan aturan, wajar saya meminta Pemkot untuk meninjau ulang pemberian ijin THM "
Ia juga menambahkan kalau THM yang melanggar aturan biasanya diduga menjadi tempat perbuatan tindak pidana.
" Salah satunya adalah dugaan pelanggaran Perda Kota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Perda Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
Perwali Palangka Raya Nomor 46 Tahun 2017 ,Perda Nomor 5 Tahun 2023 pasal 3 poin B yang menjelaskan bahwa THM harus berjarak atau radius 300 meter dari tempat tempat ibadah,Sekolah Fasilitas kesehatan dan pemukiman padat penduduk" Jelasnya Rabu 28 Januari 2026 saat ditemui di Kantor Hukum Ajungs TH L Suan SH and Partners Jalan diponegoro Palangka Raya.
.
" Karena dikhawatirkan THM seperti ini kemungkinan besar menjadi tempat jual beli zat adiktif ,apalagi kalau THM THM nakal ini memperbolehkan anak dibawah umur atau remaja masuk sehingga tidak jarang menjadi pemicu keributan perkelahian " tegas Adv Ajungs TH L Suan SH.
Ia menjelaskan sebenarnya kalau THM itu tidak sepantasnya berada dipemukiman padat penduduk apalagi yang dekat dengan Rumah Ibadah ,Fasilitas Kesehatan dan sekolah
" Karena diduga akan berdampak pada ketertiban umum,jadi saya berharap kepada Walikota Palangka Raya dan instansi terkait untuk meninjau ulang keberadaan THM seperti yang saya jelaskan diatas apalagi ini mendekati bulan suci Ramadhan" tutupnya
( AULIA)
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















