- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
- Libur Lebaran Hari Kedua, Ribuan Wisatawan Padati Objek Wisata Nyaru Menteng Palangka Raya
- Takbir Menggema, Gubernur Kalteng Lepas Pawai Akbar Idulfitri di Bundaran Besar
- Ratusan Peserta Ramaikan Pawai Gema Takbir Idul Fitri di Kuala Kapuas
- Silaturahmi Nyepi 2026, Perkuat Sinergi di Kediaman Ketua DPRD Kalteng
- Silaturahmi Nyepi 2026, Gubernur Kalteng Perkuat Toleransi dan Kebersamaan
- Sampaikan Pesan Persaudaraan, Hj. Netty Herawati Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
- Empat ABK Feri Dermaga Selat Dites Urine, Polres Kapuas Pastikan Bebas Narkoba
Advokat Ajungs TH L Suan SH Minta Pemkot Tinjau Ulang Ijin THM

Keterangan Gambar : Keterangan foto Ajungs TH L Suan SH ( baju putih)
PALANGKA RAYA,POTRETKALTENG.COM - Advokat Ajungs TH L Suan SH meminta Pemerintah Kota ( Pemkot ) Palangka Raya untuk meninjau ulang ijin Tempat Hiburan Malam ( THM) .
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Uang Milik Direktur CV Swastika Karya Utama0
- Muhammad Syauqie Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI Demi Independensi Institusi0
- DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Penggunaan Jalan Kabupaten KM 30 oleh Perusahaan Tambang0
- Jaga Marwah Adat, Pasukan Merah TBBR Gelar Rapimda I 2026 di Barito Utara0
- Pembangunan Jalan Poros Rampung, DPRD Kapuas dan Bupati Turun Langsung ke Tamban Catur0
Bukan tanpa alasan pengacara ini angkat bicara terkait pemberian ijin THM yang ada di Kota Palangka Raya.
Saat ditemui Adv Advokat Ajungs TH L Suan SH mengatakan prihatin dengan THM yang diduga melakukan pelanggaran .
" Sebagai warga yang peduli dengan ketertiban umum dan penegakan perda dan aturan, wajar saya meminta Pemkot untuk meninjau ulang pemberian ijin THM "
Ia juga menambahkan kalau THM yang melanggar aturan biasanya diduga menjadi tempat perbuatan tindak pidana.
" Salah satunya adalah dugaan pelanggaran Perda Kota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Perda Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
Perwali Palangka Raya Nomor 46 Tahun 2017 ,Perda Nomor 5 Tahun 2023 pasal 3 poin B yang menjelaskan bahwa THM harus berjarak atau radius 300 meter dari tempat tempat ibadah,Sekolah Fasilitas kesehatan dan pemukiman padat penduduk" Jelasnya Rabu 28 Januari 2026 saat ditemui di Kantor Hukum Ajungs TH L Suan SH and Partners Jalan diponegoro Palangka Raya.
.
" Karena dikhawatirkan THM seperti ini kemungkinan besar menjadi tempat jual beli zat adiktif ,apalagi kalau THM THM nakal ini memperbolehkan anak dibawah umur atau remaja masuk sehingga tidak jarang menjadi pemicu keributan perkelahian " tegas Adv Ajungs TH L Suan SH.
Ia menjelaskan sebenarnya kalau THM itu tidak sepantasnya berada dipemukiman padat penduduk apalagi yang dekat dengan Rumah Ibadah ,Fasilitas Kesehatan dan sekolah
" Karena diduga akan berdampak pada ketertiban umum,jadi saya berharap kepada Walikota Palangka Raya dan instansi terkait untuk meninjau ulang keberadaan THM seperti yang saya jelaskan diatas apalagi ini mendekati bulan suci Ramadhan" tutupnya
( AULIA)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Rapat Koordinasi . . .
-
Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Polemik dugaan malpraktik di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya memasuki babak baru. Plt. Direktur rumah sakit tersebut, dr. . . .
-
Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Bank Kalteng menyatakan kesiapan penuh untuk kembali melanjutkan layanan pembayaran Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) . . .
-
Libur Lebaran Hari Kedua, Ribuan Wisatawan Padati Objek Wisata Nyaru Menteng Palangka Raya
Libur Lebaran Hari Kedua, Ribuan Wisatawan Padati Objek Wisata Nyaru Menteng Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Memasuki hari kedua perayaan Hari Raya Idulfitri, objek wisata alam Nyaru Menteng di Palangka Raya menjadi magnet bagi masyarakat. . . .
-
Ratusan Peserta Ramaikan Pawai Gema Takbir Idul Fitri di Kuala Kapuas
Ratusan Peserta Ramaikan Pawai Gema Takbir Idul Fitri di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ratusan peserta turut meramaikan Pawai Gema Takbir dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang digelar di Kota . . .

















