Muhammad Syauqie Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI Demi Independensi Institusi

Potret kalteng 27 Jan 2026, 19:44:42 WIB PEMPROV KALTENG
Muhammad Syauqie Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI Demi Independensi Institusi

Keterangan Gambar : Foto Anggota DPR RI Komisi V Muhammad Syauqie





Baca Lainnya :


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPR RI Komisi V, Muhammad Syauqie, S.Hut, menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, posisi tersebut penting untuk menjaga independensi Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Syauqie menilai, keberadaan Polri di bawah Presiden justru memperkuat profesionalisme institusi kepolisian dalam menegakkan hukum. Dengan posisi tersebut, Polri dinilai lebih mampu bekerja secara objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik praktis.


“Polri harus tetap menjadi penjaga harkamtibmas. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri bisa lebih independen dan tidak terseret kepentingan politik tertentu,” ujar Syauqie dalam keterangannya.


Pandangan tersebut sejalan dengan hasil Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang digelar di DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam rapat itu, Komisi III menyampaikan delapan poin reformasi Polri sebagai pedoman pembenahan institusi kepolisian ke depan.


Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa salah satu poin utama reformasi tersebut adalah menempatkan Polri tetap berada di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. 

Ketentuan ini merujuk pada Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memperkuat profesionalisme dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.


ZR







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment