- Wabup Dodo Dorong APDESNAS Kapuas Jadi Wadah Penguatan Peran BPD dan Kemajuan Desa
- Bupati Kapuas Lantik 19 Pejabat Desa, Tekankan Pengelolaan Pemerintahan yang Akuntabel
- MAHASISWA GERUDUK KANTOR GUBERNUR KALTENG, DIDA PRAMIDA BAWA 4 TUNTUTAN KARHUTLA
- TUNTUT PENANGANAN KARHUTLA,RATUSAN MAHASISWA DEMO DI KANTOR GUBERNUR KALTENG
- DISDIK KALTENG TERAPKAN PEMBELAJARAN DI RUMAH
- GUBERNUR AGUSTIAR TURUNKAN PASUKAN ASN JADI RELAWAN KARHUTLA
- PODSI-KAGAMA Kalteng Dilantik, Gubernur Pasang Target Besar: Prestasi Dayung hingga SDM Unggul
- TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA, SEKOLAH SMA, SMK DAN SKh DI KALTENG MULAI PJJ 31 AGUSTUS
- Hari Pertama Magang, Mahasiswa Fakultas Hukum Kenali Dunia Kerja Jurnalistik di Potret Kalteng
- Keselamatan Siswa atau MBG? Pernyataan Kadisdik Kalteng Picu Polemik di Tengah Kabut Asap
7 Tahun Tarif Ojol Kalteng Tak Bergerak, Driver Tuntut Naik Jadi Rp5.500

Keterangan Gambar : Saat Audiensi Komunitas Ojol Kalteng ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah. (Foto:Yariyanto)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Tujuh tahun berlalu, tarif batas bawah ojek online (ojol) di Kalimantan Tengah masih bertahan di angka Rp3.600. Di tengah kenaikan kebutuhan hidup dan biaya operasional kendaraan, pengemudi menilai angka tersebut sudah tidak lagi masuk akal.
Baca Lainnya :
- BBM Jenis Pertalite Mulai Mengalami Kelangkaan di Buntok0
- Masih Nekat Berjualan, Puluhan Gerobak Terpaksa di Tindak Petugas0
- Pemkab Gunung Mas Laksanakan Penilaian Lomba Inovas Perangkat Daerah Tahun 20220
- Antrean Panjang di SPBU Tak Pengaruhi Harga dan Stok Bahan Pokok di Palangka Raya0
- Konsisten Ciptakan Pengusaha Muda, HIPMI Kota Palangkaraya Audiensi Dinas PTSP Kota Palangkaraya0
Komunitas pengemudi angkutan online se-Kalteng kini mendesak pemerintah menaikkan tarif batas bawah menjadi Rp5.500, atau naik Rp1.900 dari tarif yang berlaku saat ini.
Ketua Komunitas Good Team Organization, M. Yusnawiyandi, mengatakan tarif Rp3.600 ditetapkan melalui Pergub Kalteng Nomor 40 Tahun 2019 dan belum pernah disesuaikan hingga sekarang.
“Kami meminta supaya setelah tujuh tahun ini dinaikkan menjadi Rp5.500 untuk tarif batas bawah,” tegas Yusnawiyandi saat menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada penetapan tarif tujuh tahun lalu, melainkan tidak adanya penyesuaian ketika kondisi ekonomi dan biaya hidup terus berubah.
“Tarif batas bawah yang disampaikan teman-teman terdahulu memang pada saat itu Rp3.600 masih bisa masuk. Namun, dengan tujuh tahun yang berjalan dan adanya inflasi sekitar 5-6 persen per tahun, tarif tersebut sudah tidak bisa menutup biaya hidup,” ujarnya.
Kenaikan harga sembako, kebutuhan rumah tangga, pendidikan, transportasi hingga biaya perawatan kendaraan disebut semakin menggerus pendapatan driver.
Bagi pengemudi yang menjadikan ojol sebagai pekerjaan utama, kondisi tersebut dinilai semakin berat.
“Kalau teman-teman yang bekerja sambil menjadi driver mungkin tidak terlalu berpengaruh. Tetapi yang fokus sebagai driver, yang hadir di sini kebanyakan memang menjadikan pekerjaan driver online sebagai pekerjaan utama. Jadi memang harus dikoreksi,” katanya.
Driver Bertambah, Tarif Tetap
Di sisi lain, jumlah pengemudi online di Kalteng disebut justru meningkat. Jika pada 2019 diperkirakan sekitar 300 driver, kini jumlahnya mencapai kurang lebih 500 orang.
Ironisnya, pertumbuhan jumlah pengemudi tersebut tidak diikuti penyesuaian tarif batas bawah.
“Pada 2019 itu masih sekitar 300 driver, tetapi sekarang sudah terkoreksi kurang lebih sekitar 500. Namun, angka pastinya tentu dari pihak aplikator,” ungkap Yusnawiyandi.
Selain tarif, driver juga menyoroti keberadaan aplikator yang dinilai belum memiliki kantor perwakilan di Palangka Raya.
Komunitas meminta perusahaan aplikator yang beroperasi di Kalteng membuka kantor perwakilan agar persoalan pengemudi dapat dikomunikasikan secara langsung, bukan hanya melalui sistem layanan daring.
“Kami meminta kepada pihak aplikator yang menjalankan bisnis di Kota Palangka Raya khususnya dan Kalimantan Tengah pada umumnya agar memiliki kantor perwakilan di Kota Palangka Raya sebagai ibu kota Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Tak Mau Cuma Jadi Penonton
Driver online juga menuntut dilibatkan dalam penyusunan regulasi tarif.
Mereka mengusulkan forum tripartit yang mempertemukan pemerintah, Organda dan komunitas pengemudi untuk membahas langsung kebijakan yang menyangkut nasib driver.
“Dalam penyusunan regulasi kami meminta agar kami dilibatkan dalam tripartit antara pemerintah, dalam hal ini mungkin diwakili Dishub, kemudian Organda, dan pihak komunitas driver online roda empat yang ada di Kalimantan Tengah,” katanya.
Aspirasi tersebut mendapat respons dari Dinas Perhubungan Kalteng. Bahkan, draf penyesuaian tarif disebut telah selesai disusun dan akan diajukan kepada Gubernur Kalteng.
Pertemuan lanjutan antara Dishub, Organda dan komunitas driver online dijadwalkan pada 31 Agustus 2026.
Pergub Saja Tak Cukup
Namun, driver mengingatkan pemerintah agar persoalan tidak berhenti pada penerbitan regulasi.
Sebab, tarif yang ditetapkan pemerintah harus benar-benar diterapkan oleh perusahaan aplikator.
“Kalau hanya dari pihak kami kemudian pemerintah membuat Pergub dan sudah ditandatangani Pak Gubernur, tetapi tidak ada iktikad baik dari aplikator, tentu tidak bisa berjalan,” tegas Yusnawiyandi.
Ia menegaskan, kenaikan tarif harus dibarengi komitmen seluruh pihak agar tidak kembali menjadi aturan di atas kertas.
“Harus ada kerja sama tripartit antara pemerintah, aplikator dan komunitas driver online yang ada di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(Yz)
Berita Utama
-
Hari Pertama Magang, Mahasiswa Fakultas Hukum Kenali Dunia Kerja Jurnalistik di Potret Kalteng
Hari Pertama Magang, Mahasiswa Fakultas Hukum Kenali Dunia Kerja Jurnalistik di Potret Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Program Studi Magang/MBKM Tahun 2026 bagi mahasiswa Fakultas Hukum resmi dimulai, Senin (31/8/2026). Pada hari perdana, mahasiswa . . .
-
Keselamatan Siswa atau MBG? Pernyataan Kadisdik Kalteng Picu Polemik di Tengah Kabut Asap
Keselamatan Siswa atau MBG? Pernyataan Kadisdik Kalteng Picu Polemik di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo terkait kebijakan sekolah di tengah kabut asap . . .
-
TUNTUT PENANGANAN KARHUTLA,RATUSAN MAHASISWA DEMO DI KANTOR GUBERNUR KALTENG
TUNTUT PENANGANAN KARHUTLA,RATUSAN MAHASISWA DEMO DI KANTOR GUBERNUR KALTENG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (31/8/2026). Aksi tersebut . . .
-
TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA, SEKOLAH SMA, SMK DAN SKh DI KALTENG MULAI PJJ 31 AGUSTUS
TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA, SEKOLAH SMA, SMK DAN SKh DI KALTENG MULAI PJJ 31 AGUSTUS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan . . .
-
MAHASISWA GERUDUK KANTOR GUBERNUR KALTENG, DIDA PRAMIDA BAWA 4 TUNTUTAN KARHUTLA
MAHASISWA GERUDUK KANTOR GUBERNUR KALTENG, DIDA PRAMIDA BAWA 4 TUNTUTAN KARHUTLA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (31/8/2026).Aksi tersebut . . .

















