- Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
- Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
- Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
- Komisi I DPRD Kalteng Tinjau Perkembangan Pembangunan di Kapuas
- Pemkab Kapuas Perkuat Gerakan Lingkungan Lewat Jumat Bersih di Ponpes Antang
- Bupati Barito Utara Terbitkan Surat Edaran Atasi Lonjakan Harga dan Kelangkaan BBM
- PKK Kapuas Gencarkan Pemeriksaan HPV DNA & IVA untuk Cegah Kanker Leher Rahim
- Bunda PAUD Kapuas Dorong Penguatan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini di Kapuas Murung
- Pengawas SPBU Hajak Bantah Layani Pelangsir, Tegaskan Tidak Pernah Melayani Tangki Modifan
- Wabup Kapuas Ajak Jemaat GKE Perkuat Iman dan Kerukunan pada Perayaan Natal 2025
4 Mahasiswa UIN Kalijaga Penggugat Presidential Threshold di MK salah satunya Berasal Dari Kalteng

Keterangan Gambar : Gedung MK
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Salah Satu dari 4 mahasiswa yang menggugat Presidential Threshold di MK adalah mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang berasal dari Kalimantan Tengah.
Hal ini terlihat pada salinan putusan halaman pertama pada putusan MK yaitu Enika Maya Oktavia salah satu dari 4 mahasiswa penggugat berasal dari desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Optimalkan Potensi SDM Pengadilan Tinggi Palangka Raya Wujudkan Pelayanan Publik Yang Prima0
- 216 Personel Polda kalteng Naik Pangkat 0
- Lantik Sejumlah Pejabat Fungsional, Bupati Balangan Harapkan Visi Misi Balangan Semakin Terwujud0
- Bappedalitbang Kalteng Terima Kunjungan Senator Agustin Teras Narang untuk Bahas RUU Masyarakat Adat0
- BPBPK Kalimantan Tengah Gelar Pelatihan Penggunaan Mobil ISPU untuk Pemantauan Kualitas Udara0
Seperti diketahui dalam gugatan 4 mahasiswa tersebut dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 mengenai syarat batas pencalonan presiden.
Dalam putusannya MK mengabulkan uji materi atau judicial review mengenai Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Menurut pasal itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mau berkontestasi harus diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
MK mencermati dalam pertimbangan hukumnya, pemilihan presiden dan wakil presiden yang didominasi oleh partai politik tertentu peserta pemilu. Menurut MK, hal tersebut berdampak pada hak konstitusional pemilih yang terbatas.
MK juga menilai dengan terus mempertahankan presidential threshold dan setelah mempelajari secara saksama arah pergerakan politik mutakhir Indonesia, terbaca kecenderungan untuk selalu mengupayakan agar setiap pemilu presiden dan wakil presiden hanya diikuti dua pasangan calon.
RT
Berita Utama
-
Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
OPINI, POTRETKALTENG.COM - Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan kekayaan mineral berupa zirkon, kini berada di persimpangan jalan. Bukan soal potensi ekonomi, melainkan . . .
-
Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Cabang Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Palangka Raya menunjukkan kepedulian sosialnya dengan . . .
-
Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kapuas melaksanakan Sosialisasi . . .
-
Pengawas SPBU Hajak Bantah Layani Pelangsir, Tegaskan Tidak Pernah Melayani Tangki Modifan
Pengawas SPBU Hajak Bantah Layani Pelangsir, Tegaskan Tidak Pernah Melayani Tangki Modifan
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Pengawas SPBU KM 18 Hajak, Kabupaten Barito Utara, Dahlia Deannova, angkat bicara terkait video yang viral di media sosial mengenai . . .
-
Bunda PAUD Kapuas Dorong Penguatan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini di Kapuas Murung
Bunda PAUD Kapuas Dorong Penguatan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini di Kapuas Murung
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ketua TP-PKK Kabupaten Kapuas sekaligus Bunda PAUD Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, membuka kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Kelurahan . . .
















