- Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti 37,09 Gram
- Temukan 19 Paket Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
- Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
- Tim Divisi Hukum AGI-SAJA Optimis Permohonan Dismisal Diterima MK
- Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
- Pengendara Keluhkan Penggunaan Jalan Umum oleh Angkutan Batu Bara PT. AUB
- Posko Siaga Darurat Batingsor Didirikan di Kabupaten Balangan untuk Antisipasi Bencana
- Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Barito Utara Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri
- Kepala Bapperida Kalteng Berikan Arahan dalam Orientasi Penyusunan RKPD Kotawaringin Barat 2026
- Inspektorat Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Korupsi MCP KPK 2025
111 Karyawan PT. HPIP Tidak Pernah Dapatkan Haknya
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Ketua Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Kapuas Serikat Buruh F.Hukatan-KSBSI, bersama dengan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas.
POTRETKALTENG.COM - KAPUAS - Sebanyak 111 orang karyawan PT. Hijau Pertiwi Indah Planstation (HPIP) yang beroperasi di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tidak pernah mendapatkan haknya dengan besaran sebanyak Rp. 4.895.327.882 (Empat Miliar Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah).
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Kapuas Serikat Buruh F.Hukatan-KSBSI, M.Junaedi Lumban Gaol,SH, MH. Pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD setempat, Senin (3/4/2023).
Ketua Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Kapuas Serikat Buruh F.Hukatan-KSBSI
Baca Lainnya :
- Moment Bulan Suci Ramadhan, Koramil Kapuas Hilir Bagikan Takjil Ke Pengendara0
- Dewan Kapuas Gelar RDP Terkait Permasalahan PBS di Kapuas0
- Bahas Perusahan Besar Swasta di Kapuas, DPRD Kapuas Gelar RDP Dengan Perusahaan0
- Seni Bela Diri Kuntau Harus Tetap Dilestarikan.0
- Danrem 102/Pjg Tinjau Makoramil 1011-10 KLK yang terdampak Banjir Pujon Kabupaten Kapuas0
"PT. HPIP tidak pernah memperhatikan nasib karyawan nya yang telah meninggal dunia. Dan terkesan melakukan pembiaran terhadap nasib karyawan tak pernah mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku, baik itu pesangon masa pensiun maupun santunan untuk yang meninggal dunia," Kata Junaedi, di Kuala Kapuas.
Menurutnya, pihaknya telah berupaya untuk menembus management PT. HPIP untuk memperjuangkan hak karyawan yangmana merupakan warga lokal sebagai pekerja.
"Sampai dengan saat ini kami belum bisa masuk untuk melakukan koordinasi terkait nasib mereka, secara kelembagaan, kami mengharapkan adanya andil dan peran serta dari pihak pemerintah daerah setempat dalam perspektif hukum ketenagakerjaan yang semestinya melakukan pengawasan dan penindakan," Tegasnya.
Ditambahkannya juga, pihaknya berhasil mencatat serikat buruh diperusahaan ini pada bulan Juni 2022 yang lalu, selama ini pihaknya telah melakukan sosialisasi peraturan ketenagakerjaan. Dan pada saat itu juga pihaknya menemukan 111 orang karyawan yang di PHK akan tetapi pesangon mereka tidak dibayarkan sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
"Mereka adalah korban pembodohan dan penindasan ini adalah warga masyarakat Kabupaten yang berjuluk Tingang Menteng Panunjung Tarung, kami ingin mengetuk hati para wakil rakyat agar berkenan melakukan fungsinya membentuk PANSUS demi kepentingan rakyat," Demikian Junaedi.
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya untuk periode . . .
-
Tim Divisi Hukum AGI-SAJA Optimis Permohonan Dismisal Diterima MK
Tim Divisi Hukum AGI-SAJA Optimis Permohonan Dismisal Diterima MK
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Tim Divisi Hukum AGI-SAJA menyatakan keyakinan tinggi bahwa permohonan Dismisal yang mereka ajukan akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi . . .
-
Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Seorang pria inisial H (38), Karyawan Swasta, warga Kel. Anjir Serapat Tengah Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas berhasil diringkus Personel . . .
-
Temukan 19 Paket Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
Temukan 19 Paket Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Satresnarkoba Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di kediamannya Desa Anjir Serapat Timur . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti 37,09 Gram
Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti 37,09 Gram
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Satresnarkoba Polres Kapuas kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas. Pada Selasa . . .