- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
111 Karyawan PT. HPIP Tidak Pernah Dapatkan Haknya
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Ketua Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Kapuas Serikat Buruh F.Hukatan-KSBSI, bersama dengan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas.
POTRETKALTENG.COM - KAPUAS - Sebanyak 111 orang karyawan PT. Hijau Pertiwi Indah Planstation (HPIP) yang beroperasi di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tidak pernah mendapatkan haknya dengan besaran sebanyak Rp. 4.895.327.882 (Empat Miliar Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah).
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Kapuas Serikat Buruh F.Hukatan-KSBSI, M.Junaedi Lumban Gaol,SH, MH. Pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD setempat, Senin (3/4/2023).
Ketua Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Kapuas Serikat Buruh F.Hukatan-KSBSI
Baca Lainnya :
- Moment Bulan Suci Ramadhan, Koramil Kapuas Hilir Bagikan Takjil Ke Pengendara0
- Dewan Kapuas Gelar RDP Terkait Permasalahan PBS di Kapuas0
- Bahas Perusahan Besar Swasta di Kapuas, DPRD Kapuas Gelar RDP Dengan Perusahaan0
- Seni Bela Diri Kuntau Harus Tetap Dilestarikan.0
- Danrem 102/Pjg Tinjau Makoramil 1011-10 KLK yang terdampak Banjir Pujon Kabupaten Kapuas0
"PT. HPIP tidak pernah memperhatikan nasib karyawan nya yang telah meninggal dunia. Dan terkesan melakukan pembiaran terhadap nasib karyawan tak pernah mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku, baik itu pesangon masa pensiun maupun santunan untuk yang meninggal dunia," Kata Junaedi, di Kuala Kapuas.
Menurutnya, pihaknya telah berupaya untuk menembus management PT. HPIP untuk memperjuangkan hak karyawan yangmana merupakan warga lokal sebagai pekerja.
"Sampai dengan saat ini kami belum bisa masuk untuk melakukan koordinasi terkait nasib mereka, secara kelembagaan, kami mengharapkan adanya andil dan peran serta dari pihak pemerintah daerah setempat dalam perspektif hukum ketenagakerjaan yang semestinya melakukan pengawasan dan penindakan," Tegasnya.
Ditambahkannya juga, pihaknya berhasil mencatat serikat buruh diperusahaan ini pada bulan Juni 2022 yang lalu, selama ini pihaknya telah melakukan sosialisasi peraturan ketenagakerjaan. Dan pada saat itu juga pihaknya menemukan 111 orang karyawan yang di PHK akan tetapi pesangon mereka tidak dibayarkan sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
"Mereka adalah korban pembodohan dan penindasan ini adalah warga masyarakat Kabupaten yang berjuluk Tingang Menteng Panunjung Tarung, kami ingin mengetuk hati para wakil rakyat agar berkenan melakukan fungsinya membentuk PANSUS demi kepentingan rakyat," Demikian Junaedi.
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















