- UMPR Jawab Kebutuhan Daerah, Ribuan SDM Pertanian Siap Ditempa
- Wagub Kalteng Dorong Lulusan UMPR Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
- Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
- HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak
- Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta
- OJK Laporkan Penyaluran Pinjol Nasional Tembus Rp100,69 Triliun, Sektor Perseorangan Mendominasi
- Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir
- Bupati Kapuas Targetkan PDAM Raup Laba Rp5 Miliar pada 2026
- Pemprov Kalteng Akselerasi Layanan Hukum Lewat LBH Antang Damang
- Kalteng Gencarkan Energi Terbarukan, PLTS Jadi Andalan Terangi Wilayah Pelosok
Juri FBIM 2025 Diambil Sumpah, Siap Junjung Objektivitas dan Profesionalisme

Keterangan Gambar : Prosesi pengambilan sumpah dan janji seluruh juri cabang lomba dan kompetisi FBIM 2025 dengan tiga agama yaitu secara Islam, Kristen, dan Hindu Kaharingan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM –Guna memastikan penyelenggaraan lomba berjalan adil dan tertib, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pengambilan sumpah dan janji terhadap para juri Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2025. Acara dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, pada Kamis (14/5/2025) di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng.
Dalam sambutannya, Yuas Elko menyampaikan bahwa peran juri sangat penting dalam menjaga integritas jalannya lomba. “Sumpah dan janji ini merupakan wujud tanggung jawab moral agar juri memberikan penilaian secara objektif dan profesional,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Lewat FBIM 20250
- Kepala Diskominfosantik Kalteng Resmi Sertijab 0
- Pemkab dan DPRD Barsel Sepakati Perda APBD 2025, Fokus pada Infrastruktur dan SDM0
- Pj Bupati Barsel Ajukan Dua Raperda Strategis dalam Sidang Paripurna DPRD0
- Pemkab dan DPRD Barsel Sepakati Perda APBD Tahun Anggaran 20250
Prosesi pengambilan sumpah dilakukan berdasarkan keyakinan masing-masing, meliputi Islam, Kristen, dan Hindu Kaharingan.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng, Seniriaty, juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan komitmen juri terhadap petunjuk teknis lomba, menjaga objektivitas, serta menciptakan suasana kompetisi yang aman dan nyaman bagi peserta dan pengunjung.
RH
Berita Utama
-
OJK Laporkan Penyaluran Pinjol Nasional Tembus Rp100,69 Triliun, Sektor Perseorangan Mendominasi
OJK Laporkan Penyaluran Pinjol Nasional Tembus Rp100,69 Triliun, Sektor Perseorangan Mendominasi
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Lonjakan angka pinjaman online (pinjol) di Indonesia kini telah mencapai titik sejarah baru dengan total outstanding piutang sebesar . . .
-
Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir
Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengadilan Negeri Palangka Raya kembali memutuskan untuk menunda persidangan gugatan warga negara (citizen law suit) terhadap . . .
-
HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak
HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Menjelang peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat . . .
-
Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta
Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui . . .
-
Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah menegaskan komitmen keras memberantas praktik terlarang melalui ikrar dan penandatanganan . . .

















