- Pemda Gumas Tanda Tangan NPHD untuk Dukung Pilkada Gumas Tahun 2024
- Pemda Gumas Berangkatkan 5 Siswa SMAN 1 Kurun ke Olimpiade Internasional
- Perayaan Paskah Nasional Di Palangka Raya, Sahat Sinurat : Penting Peran Umat Jaga Kerukunan Bangsa
- Pj Bupati Kapuas Lepas Ribuan Peserta Karnaval Budaya Tahun 2024
- NPRC Hasil Trial Survey Figur Yang Diinginkan Masyarakat Kapuas, Adv Ajung TH L Suan Adalah Sosok Ya
- Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai
- Diduga Curang, Salah Satu SPBU di Kapuas Terancam Ditutup
- Bupati Gumas Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalteng
- Bupati Gumas Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024
- Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining
Dinyatakan Lengkap, Tersangka Kasus Pencurian Kafe Searah Kopi di Limpahkan ke Kejaksaan
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Tersangka AS ketika diamankan pihak berwajib
Potretkalteng.com – Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng telah berhasil merampungkan proses penyidikan kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka yakni seorang pemuda berinisial AS (21) di Kafe Searah Kopi.
Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Kapolsek, Kompol Susilowati, S.E., M.M. saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (1/12/2022) pagi.
“Proses penyidikan terhadap kasus pencurian oleh pelaku AS di Kafe Searah Kopi telah berhasil kami rampungkan, yang telah ditahan pada Mapolsek Pahandut sejak tanggal 23 Oktober Tahun 2022 lalu,” ungkap Kapolsek.
Baca Lainnya :
- Etika Kepolisian Dalam Menjalankan Tugas dan Wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia0
- SHM dan HGU Terbit di Kordinat Yang Sama, Perpedayak Geruduk Kantor BPN Kapuas0
- Kasus Korupsi LNG di PT Pertamina0
- KORUPSI JUAL BELI JABATAN YANG KIAN MERAJALELA DI INDONESIA0
- Kuota Kursi DPRD Kota Palangka Raya Belum Bisa Ditambah0
“Yang ditandai dengan dikeluarkannya surat dari pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana tersangka AS sudah lengkap atau dikenal dengan istilah P-21,” lanjutnya.
Kompol Susilowati pun menjelaskan terkait kasus pencurian yang telah dilakukan oleh tersangka AS di Kafe Searah Kopi, Jalan Sisingamangaraja, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Hari Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.
“Kasus yang dilakukan oleh tersangka AS digolongkan dalam Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan atau curat, sebab dirinya diketahui melakukan aksi pencurian dengan merusak bagian pintu samping kafe untuk dapat masuk ke dalam Kafe Searah Kopi,” jelasnya.
“Serta mencuri satu unit tablet merek Samsung dan uang tunai Rp. 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah), yang mengakibatkan pihak kafe tersebut mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 2.820.000,00 (dua juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah,” tambahnya.
Untuk saat ini, tersangka beserta barang bukti dan berkas perkara pun telah dilimpahkan oleh Polsek Pahandut kepada Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk dilanjutkan proses persidangan.
“Tersangka AS terancam dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP yakni tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan hukuman pidana paling lama 7 (tujuh) tahun penjara,” pungkas Susilowati. (Red)
Berita Utama
-
Pemda Gumas Berangkatkan 5 Siswa SMAN 1 Kurun ke Olimpiade Internasional
Pemda Gumas Berangkatkan 5 Siswa SMAN 1 Kurun ke Olimpiade Internasional
potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berangkatkan lima siswa siswi SMAN 1 Kurun ke kegiatan TIMO (Thailand Internasional Mathematics . . .
-
Pj Bupati Kapuas Lepas Ribuan Peserta Karnaval Budaya Tahun 2024
Pj Bupati Kapuas Lepas Ribuan Peserta Karnaval Budaya Tahun 2024
potretkalteng.com - KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melepas ribuan peserta karnaval budaya dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke 218 Kota Kuala Kapuas . . .
-
Pemda Gumas Tanda Tangan NPHD untuk Dukung Pilkada Gumas Tahun 2024
Pemda Gumas Tanda Tangan NPHD untuk Dukung Pilkada Gumas Tahun 2024
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Polres Gunung Mas dan Kodim . . .
-
Perayaan Paskah Nasional Di Palangka Raya, Sahat Sinurat : Penting Peran Umat Jaga Kerukunan Bangsa
Perayaan Paskah Nasional Di Palangka Raya, Sahat Sinurat : Penting Peran Umat Jaga Kerukunan Bangsa
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Ketua Umum DPP Gerakan Alumni Mahasiswa Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat MP Sinurat menekankan pentingnya peran gereja dan Umat dalam . . .
-
NPRC Hasil Trial Survey Figur Yang Diinginkan Masyarakat Kapuas, Adv Ajung TH L Suan Adalah Sosok Ya
NPRC Hasil Trial Survey Figur Yang Diinginkan Masyarakat Kapuas, Adv Ajung TH L Suan Adalah Sosok Ya
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Nusantara Political Resech Consulting ( NPRC ) Wilayah Kalteng dan Kalsel yang sudah melakukan trial survey figur sosok pendamping . . .