- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Tetapkan Bupati Kapuas dan Istri Tersangka Kasus Tipidkor, Kini KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas
Tim Redaksi
.jpeg)
Keterangan Gambar : Kantor KPK
POTRETKALTENG.COM - KAPUAS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan istrinya, yakni Ir. Ben Brahim S. Bahat, M.M., M.T. dan Ary Egahni, SH. Sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh, juru bicara pada Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Selasa (28/3/23). Pada saat ini pihak KPK telah melakukan penyidikan dan telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka terkait dengan dugaan korupsi oleh penyelenggara negara.

Baca Lainnya :
- Bupati Kapuas Ben Brahim Resmikan Rumah Jabatan Bupati Kapuas0
- Ini Jumlah Penindakan Yang di Lakukan UPPKB Anjir Serapat Tahun 20220
- Lagi-lagi terjadi Fenomena semburan Lumpur saat pembuatan sumur Bor0
- Angkutan di Jalan Harus Sesuai Dengan Spesifikasi Teknis Kendaraan0
- Dandim 1011/KLK Hadiri Upacara dan Acara Adat Laluhan 0
Suasana penggeledahan kantor Bupati Kapuas oleh KPK
"Ketika pada saat menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," Kata Ali, di Jakarta.
Ditambahkannya, pihak yangmana telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, diduga telah menerima suap dari beberapa pihak terkait lainnya dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.
"Pihak penyelenggara negara tersebut, adalah salahsatu dari seorang kepala daerah yang ada di Provinsi Kalteng. Dan salahsatu anggota DPR RI," Pungkasnya.
Disisi lain, Bertempat di Kantor Bupati Kapuas, Selasa (28/03/23) Terlihat KPK sedang melakukan penggeledahan, hingga sampai berita ini terbit belum ada press release yang dilakukan di Kapuas.
(Redaksi)
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















