- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Walikota Palangka Raya Meninjau Ketersediaan Stok Minyak Goreng

Potretkalteng.com – Palangka Raya, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin melakukan operasi pasar meninjau ketersediaan minyak goreng di Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kamis (10/2/2022).
Ini merupakan respon cepat yang dilakukan Walikota Palangka Raya terhadap keluhan warga mengenai kelangkaan minyak goreng di beberapa lokasi di Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Pastikan Stok Minyak Goreng, Wali Kota Palangka Raya Lakukan Sidak di Pasar Kahayan0
- Dua Penumpang Positif Covid 19 Saat Jalani Uji Sampel Swab Antigen Di Bandara Tjilik Riwut0
- Perlunya Mengembangkan Daya Tarik Melalui Pelaku Usaha Untuk Meramaikan Obyek Wisata Air Hitam0
- Langkah Tepat PTM di Zona Merah Dihentikan0
- Pers Harus Kredibel dan Profesional0
Fairid langsung turun ke sejumlah pasar dan menyambangi distributor gudang penyimpanan minyak goreng di Jalan Letjen Suprapto.
Dari hasil pantauan dan dialognya dengan para distributor, Fairid menyampaikan bahwa stok minyak goreng di Kota Palangka Raya aman.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya, untuk tetap tenang dan jangan panik akan informasi kelangkaan minyak goreng, beli secukupnya saja dan jangan karena merasa langka, lalu belanja berlebihan,” ucap Fairid.
Sementara itu salah satu distributor mengatakan bahwa belum dapat mengeluarkan stok secara penuh karena menunggu instruksi adanya subsidi minyak goreng dari pemerintah pusat.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, dan Plt Inspektur Kota Palangka Raya.(red)
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .



















