- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Walikota Palangka Raya Meninjau Ketersediaan Stok Minyak Goreng

Potretkalteng.com – Palangka Raya, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin melakukan operasi pasar meninjau ketersediaan minyak goreng di Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kamis (10/2/2022).
Ini merupakan respon cepat yang dilakukan Walikota Palangka Raya terhadap keluhan warga mengenai kelangkaan minyak goreng di beberapa lokasi di Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Pastikan Stok Minyak Goreng, Wali Kota Palangka Raya Lakukan Sidak di Pasar Kahayan0
- Dua Penumpang Positif Covid 19 Saat Jalani Uji Sampel Swab Antigen Di Bandara Tjilik Riwut0
- Perlunya Mengembangkan Daya Tarik Melalui Pelaku Usaha Untuk Meramaikan Obyek Wisata Air Hitam0
- Langkah Tepat PTM di Zona Merah Dihentikan0
- Pers Harus Kredibel dan Profesional0
Fairid langsung turun ke sejumlah pasar dan menyambangi distributor gudang penyimpanan minyak goreng di Jalan Letjen Suprapto.
Dari hasil pantauan dan dialognya dengan para distributor, Fairid menyampaikan bahwa stok minyak goreng di Kota Palangka Raya aman.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya, untuk tetap tenang dan jangan panik akan informasi kelangkaan minyak goreng, beli secukupnya saja dan jangan karena merasa langka, lalu belanja berlebihan,” ucap Fairid.
Sementara itu salah satu distributor mengatakan bahwa belum dapat mengeluarkan stok secara penuh karena menunggu instruksi adanya subsidi minyak goreng dari pemerintah pusat.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, dan Plt Inspektur Kota Palangka Raya.(red)
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .



















