Wagub: RPJMD 2025–2029 Harus Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045

Potret kalteng 11 Jun 2025, 19:18:11 WIB PEMPROV KALTENG
Wagub: RPJMD 2025–2029 Harus Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Foto suasana rapat





Baca Lainnya :


PALANGKA RAYA, POTERTKALTENG.COM – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 dinilai memiliki posisi penting dalam mendukung visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, pada Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kalteng.

Dalam pidatonya, Edy menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJMD mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024. Sesuai amanat regulasi, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan RPJMD kepada DPRD untuk dibahas sebelum dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi.

Wagub memaparkan bahwa RPJMD disusun melalui beberapa tahap penting. Dimulai dari kick-off penyusunan pada Februari 2025 hingga pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan pada akhir Mei 2025.

Edy menambahkan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen awal dari implementasi RPJPD 2025–2045. Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mempercepat pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Ia menutup sambutannya dengan menekankan bahwa RPJMD dibangun berdasarkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Dayak dan seluruh masyarakat Kalteng melalui perpaduan nilai lokal dan nasional.

RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment