Tegas Berantas Judi Online, Polres Lamandau Tangkap Satu Terduga Pelaku
Tim Redaksi

Potret Kalteng 21 Agu 2022, 15:07:29 WIB Hukum & Kriminal
Tegas Berantas Judi Online, Polres Lamandau Tangkap Satu Terduga Pelaku

Keterangan Gambar : Barang bukti yang diamankan petugas


Potretkalteng.com -  Lamandau – Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Lamandau, jajaran Polda Kalteng mengamankan HM (52) warga Kab.Lamandau yang diduga sebagai pelaku perjudian online.

HM diamankan Personel Polres Lamandau pada Rabu (17/08/2022) malam, ketika sedang berada di sebuah warung di Desa Wonorejo, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.

“Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Baca Lainnya :

Dari hasil pemeriksaan HM mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lamandau, Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, S.I.K., M.H., Sabtu (20/08/2022) sore.

Pihaknya kemudian mengamankan barang bukti diantaranya satu unit gawai, satu kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 14 ribu. Terhadap Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lamandau.


Keterangan gambarPelaku judi online

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi- saksi dan tersangka, diketahui bahwa HM melakukan kegiatan perjudian online menggunakan sarana gawai miliknya.

“Terduga pelaku kami jerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke 1e dan Ayat (3) KUHPidana atau Pasal 303 bis Ayat (1) ke 1 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara empat tahun,” pungkas Kasatreskrim.(red)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment