- Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
- BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
- Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja
- Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
- RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
- Berkesan, Aksi Spesial Dekan Fakultas Hukum UPR di Job Fair 2024
- FH UPR Sukses Menggelar Job Fair 2024 di Lapangan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya
- Relawan Koyem-SHD Optimis Menang di Pilgub Kalteng 2024
- Masa Depan Barito Utara di Tangan AGI, Pemuda Yang Tampil Memukau dalam Debat Pilkada Barito Utara
- Ribuan Pendukung Meriahkan Kampanye Akbar Koyem-SHD dengan Semangat \\
Tegas Berantas Judi Online, Polres Lamandau Tangkap Satu Terduga Pelaku
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Barang bukti yang diamankan petugas
Potretkalteng.com - Lamandau – Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Lamandau, jajaran Polda Kalteng mengamankan HM (52) warga Kab.Lamandau yang diduga sebagai pelaku perjudian online.
HM diamankan Personel Polres Lamandau pada Rabu (17/08/2022) malam, ketika sedang berada di sebuah warung di Desa Wonorejo, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Baca Lainnya :
- Potensi Desa Kandris Diharapkan Mampu Berikan Dampak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakatnya0
- Pra Event UCI MTB Eliminator, Road Race Gubernur Kalteng Cup Tahun 2022 Resmi Digelar0
- Sahli Gubernur, Herson B. Aden Buka Rapat Inventarisasi Perda Kabupaten/Kota Se-Kalteng0
- Dislutkan Kalteng Adakan Pembekalan Backup Operator Website Geoportal Laut BERKAH0
- UCI MTB Eliminator World Cup Wujud Nyata Kalteng Bangkit Dari Pandemi Covid-190
Dari hasil pemeriksaan HM mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lamandau, Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, S.I.K., M.H., Sabtu (20/08/2022) sore.
Pihaknya kemudian mengamankan barang bukti diantaranya satu unit gawai, satu kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 14 ribu. Terhadap Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lamandau.
Keterangan gambar: Pelaku judi online
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi- saksi dan tersangka, diketahui bahwa HM melakukan kegiatan perjudian online menggunakan sarana gawai miliknya.
“Terduga pelaku kami jerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke 1e dan Ayat (3) KUHPidana atau Pasal 303 bis Ayat (1) ke 1 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara empat tahun,” pungkas Kasatreskrim.(red)
Berita Utama
-
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Relawan Lentera Kasih (RELASI) Prabowo Gibran Kota Palangkaraya mengadakan diskusi dan deklarasi pasangan calon Walikota dan Wakil . . .
-
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemuda, tokoh dan cendikiawan Kristen kota Palangkaraya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Relawan Lentera Kasih . . .
-
Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja
Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja
PALANGKA RAYA,POTRETKALTENG.COM - Kurnedi Seorang warga Petak Bahandang didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Kalteng pada Kamis 21 November 2024 . . .
-
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Pahruka, membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi . . .
-
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi . . .