- APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
- BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
- DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
- ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
- PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
- PEMPROV KALTENG PERCEPAT PERSIAPAN HARI JADI KE-69, TEKANKAN PROGRAM BERDAMPAK
- Sinergi Pemprov Kalteng dan DPRD Katingan Optimalkan Pajak Sektor Tambang
- Rakor Inflasi: Kalteng Fokus Stabilkan Harga Bawang, Cabai, dan Beras
- Dukung WFH, DPRD Palangka Raya Tegaskan Bukan Ajang Liburan
- Nasib Naas ! Sudah Bayar Dp Rp.70 Juta Rupiah, Malah Dapat Mobil Rusak
Tegas Berantas Judi Online, Polres Lamandau Tangkap Satu Terduga Pelaku
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Barang bukti yang diamankan petugas
Potretkalteng.com - Lamandau – Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Lamandau, jajaran Polda Kalteng mengamankan HM (52) warga Kab.Lamandau yang diduga sebagai pelaku perjudian online.
HM diamankan Personel Polres Lamandau pada Rabu (17/08/2022) malam, ketika sedang berada di sebuah warung di Desa Wonorejo, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Baca Lainnya :
- Potensi Desa Kandris Diharapkan Mampu Berikan Dampak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakatnya0
- Pra Event UCI MTB Eliminator, Road Race Gubernur Kalteng Cup Tahun 2022 Resmi Digelar0
- Sahli Gubernur, Herson B. Aden Buka Rapat Inventarisasi Perda Kabupaten/Kota Se-Kalteng0
- Dislutkan Kalteng Adakan Pembekalan Backup Operator Website Geoportal Laut BERKAH0
- UCI MTB Eliminator World Cup Wujud Nyata Kalteng Bangkit Dari Pandemi Covid-190
Dari hasil pemeriksaan HM mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lamandau, Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, S.I.K., M.H., Sabtu (20/08/2022) sore.
Pihaknya kemudian mengamankan barang bukti diantaranya satu unit gawai, satu kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 14 ribu. Terhadap Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lamandau.

Keterangan gambar: Pelaku judi online
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi- saksi dan tersangka, diketahui bahwa HM melakukan kegiatan perjudian online menggunakan sarana gawai miliknya.
“Terduga pelaku kami jerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke 1e dan Ayat (3) KUHPidana atau Pasal 303 bis Ayat (1) ke 1 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara empat tahun,” pungkas Kasatreskrim.(red)
Berita Utama
-
PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Wilayah (PW) Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kalimantan Tengah berhasil mengamankan posisi . . .
-
ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2030 resmi dilantik bersamaan dengan . . .
-
DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Persoalan sampah dan kebersihan lingkungan menjadi keluhan utama masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD Kota Palangka Raya, . . .
-
BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah resmi memulai Kick Off Program Bantuan Pendidikan Kebanksentralan Tahun . . .
-
APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) memilih langkah strategis dengan mengedepankan audiensi dan dialog konstruktif . . .

















