- Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
- Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
- DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
- Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
- Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
- Sempat Buron Tiga Hari, Pelaku Pembunuhan Berencana di Sebabi Akhirnya Dibekuk Polisi
- Perwira SIP Angkatan 53 Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Mim
- DLH Kalteng Bahas Rancangan SK Gubernur 2025 dalam Rapat REDD++
- Biro Organisasi Setda Kalteng Gelar Rapat Persiapan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas
- BPSDM Kalteng Gelar Pelatihan Konten Digital, Dorong Kreativitas ASN dengan Sentuhan Avatar
Jelang Nataru, Legislator Muda Murung Raya Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Umat Beragama

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Murung Raya. Ahmad Maulana
MURUNG RAYA, POTRETKALTENG.COM – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Maulana, S.T mengajak warganya untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.
Dalam pernyataannya, Maulana menekankan pentingnya saling menghormati dan hidup berdampingan dengan penuh toleransi, mengingat keberagaman yang ada di kota tersebut.
Baca Lainnya :
- Hj. Nety Herawati Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Umat Beragama Jelang Natal dan Tahun Baru 0
- Ketua DPRD Palangka Raya Ajak Mempererat Kerukunan Antar Umat Beragama Menjelang Nataru0
- Pilkada Kalteng Berakhir Damai, H. Koyem Dukung Agustiar Sabran Membangun Kalteng0
- Andi Wiyasa Ketua Gempita Kalteng : Silahkan Adu Keabsahan Kepengurusan Gempita0
- PUPR Barsel Lakukan Pergantian Pejabat Kunci untuk Tingkatkan Infrastruktur0
Legislator muda dari Fraksi PDIP ini berharap, perayaan Natal dan Tahun Baru yang penuh kebahagiaan ini dapat dijadikan kesempatan untuk memperkuat ikatan persatuan di antara masyarakat.
"Mari kita manfaatkan momen spesial ini untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan mempererat tali persaudaraan," ungkapnya.
Maulana mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, untuk turut berperan dalam menciptakan suasana damai dan harmonis.
"Dengan saling menghargai setiap tradisi dan perayaan, kita bisa menjaga kerukunan antar umat beragama di kota ini," tambahnya.
Menurut Maulana, partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan agar suasana perayaan tetap aman dan kondusif, meskipun berbagai kegiatan sosial dan keagamaan berlangsung.
"Kita harus tetap bersatu, menghargai perbedaan, dan menjadikan perayaan ini sebagai simbol persatuan dan kedamaian," tegasnya.
RT


Berita Utama
-
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih melanjutkan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang pegawai Lembaga . . .
-
Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Buntut aksi demo puluhan masyarakat Kotim di Pengadilan Tinggi Palangka Raya Pada Kamis 13 Febuari 2025 berujung KlarifikasiBO Oknum . . .
-
Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kuala Kapuas terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pensiunan . . .
-
DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat membahas nasib tenaga honorer non-Aparatur Sipil Negara . . .
-
Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kota Palangjka Raya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) harus . . .
