Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Terduga Pelaku Penjualan Narkotika
Tim redaksi

Potret Kalteng 22 Mei 2024, 13:24:32 WIB Kapuas
Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Terduga Pelaku Penjualan Narkotika

Keterangan Gambar : Terduga pelaku I (nama inisial) ketika diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas


Potretkalteng.com - KAPUAS - Petugas Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan seorang Terlapor yang diduga menguasai barang haram jenis Narkotika. 

Senin (20 Mei 2024) Di rumah Sdr. I (nama inisial) merupakan warga Desa Dadahup RT. 020 RW. 006 Kec. Dadahup Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah(Kalteng).

Terlapor tertangkap tangan oleh Satresnarkoba Polres Kapuas Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Baca Lainnya :


Dari terlapor, Petugas kepolisian berhasil diamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 0,86 (Nol koma delapan puluh enam) gram (plastik + kristal), 1 (satu) unit HP Merk VIVO Y02 Warna Gold, 1 (satu) buah timbangan digital warna silver, 1 (satu) buah kotak rokok merk LA Ice warna ungu, 2 (dua) buah plastik klip kosong Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa Polres Kapuas guna proses lebih lanjut.


Adapun barang bukti yang diamankan petugas antara lain :


- 3 (tiga) paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 0,86 (Nol koma delapan puluh enam) gram (plastik + kristal).

- 1 (satu) unit HP Merk VIVO Y02 Warna Gold.

- 1 (satu) buah timbangan digital warna silver.

-   1 (satu) buah kotak rokok merk LA Ice warna ungu.

-    2 (dua) buah plastik klip kosong.


Terduga pelaku I dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(red)


Heryadie







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment