- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu 98,16 Gram di Kapuas Hulu
- Bupati Bartim Resmikan Kantor Calon Resort GKE Tamiang Layang Timur, Perkuat Pelayanan Jemaat
- Bupati M. Yamin Buka Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Riyadus Solihin Desa Puri
- Polsek Timpah Cek Pemanfaatan Pekarangan Warga di Desa Tumbang Randang, Dorong Ketahanan Pangan
- Ketua DPRD Kapuas Ajak Warga Jaga Keamanan dan Toleransi Selama Ramadhan 1447 H
- Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Imbau Warga Jaga Ketertiban Selama Ramadhan 1447 H
- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
Satpol PP Imbau Warga Patuh pada Aturan Jam Buang Sampah di TPS

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan mengenai jam pembuangan sampah di tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Imbauan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah terjadinya penumpukan sampah yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Dalam beberapa minggu terakhir, pihak Satpol PP menerima laporan mengenai banyaknya warga yang membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan. Hal ini tidak hanya menyebabkan TPS menjadi cepat penuh, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi tempat berkembang biaknya berbagai penyakit.
Baca Lainnya :
- BPBD Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan Kebakaran0
- Program PLTB Hasilkan Inovasi Produk Teh Karamunting, Dorong Perekonomian Lokal0
- Apresiasi Kolaborasi Penanganan Warga Binaan: Sinergi untuk Pembinaan yang Lebih Baik0
- Produksi Perikanan Tangkap di Palangka Raya Alami Kenaikan Ringan, Tanda Positif untuk Sektor Perika0
- Pemko Palangka Raya Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Melalui Berbagai Program0
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, dalam keterangan resminya, menjelaskan bahwa ada aturan tegas mengenai jam buang sampah di TPS. “Warga diimbau untuk membuang sampah pada jam yang telah ditetapkan, yaitu antara pukul 06.00 hingga 08.00 dan pukul 18.00 hingga 20.00. Dengan mengikuti aturan ini, diharapkan kebersihan lingkungan dapat terjaga,” ungkapnya.
Pihaknya juga menambahkan bahwa pihak Satpol PP akan melakukan patroli secara rutin untuk memastikan bahwa aturan ini dipatuhi. Pelanggaran terhadap aturan jam buang sampah dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Satpol PP tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Kampanye dan sosialisasi tentang tata cara buang sampah yang baik dan benar telah dilakukan di berbagai lokasi, termasuk sekolah-sekolah dan komunitas.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Ketika semua orang patuh pada aturan, lingkungan kita akan tetap bersih dan sehat,” tambah Kepala Satpol PP.
Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan, peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Satpol PP mengajak warga untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan, tidak hanya dengan membuang sampah pada waktu yang tepat, tetapi juga dengan menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal.
“Dengan menjaga kebersihan lingkungan, kita tidak hanya menciptakan suasana yang nyaman, tetapi juga mencegah berbagai masalah kesehatan yang mungkin timbul akibat sampah yang menumpuk,” ajak Kepala Satpol PP.
Satpol PP juga berencana untuk melakukan evaluasi berkala terkait kepatuhan masyarakat terhadap aturan jam buang sampah ini. Tindakan tegas akan diambil bagi mereka yang tetap melanggar aturan setelah mendapatkan sosialisasi dan imbauan.
“Melalui evaluasi ini, kami berharap bisa melihat perkembangan positif dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Kebersihan lingkungan adalah prioritas kita bersama,” tutup Kepala Satpol PP.
---
Mari patuhi aturan buang sampah dan jaga kebersihan lingkungan kita! Kunjungi PotretKalteng.com untuk berita terbaru dan informasi lebih lanjut mengenai program-program kebersihan dan imbauan dari pemerintah. Jangan lewatkan kesempatan untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bersih!
Berita Utama
-
Bupati M. Yamin Buka Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Riyadus Solihin Desa Puri
Bupati M. Yamin Buka Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Riyadus Solihin Desa Puri
TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM – Bupati Barito Timur, M. Yamin, memulai rangkaian Safari Ramadhan 1447 H dengan mengunjungi Masjid Riyadus Solihin di Desa Puri, . . .
-
Bupati Bartim Resmikan Kantor Calon Resort GKE Tamiang Layang Timur, Perkuat Pelayanan Jemaat
Bupati Bartim Resmikan Kantor Calon Resort GKE Tamiang Layang Timur, Perkuat Pelayanan Jemaat
TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM – Bupati Barito Timur, M. Yamin, meresmikan Kantor Calon Resort Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tamiang Layang Timur, Sabtu . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu 98,16 Gram di Kapuas Hulu
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu 98,16 Gram di Kapuas Hulu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, . . .
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .

















