- Sarang Burung Walet Dianggap Potensi PAD, DPRD Desak Pemko Palangka Raya Susun Regulasi Khusus
- DPRD Dorong Digitalisasi Sistem Parkir untuk Tingkatkan PAD Palangka Raya
- Ketua DPRD Minta Pemkot Palangka Raya Evaluasi Kinerja dan Perkuat Sinergi di 2025
- Pj Wali Kota Ingatkan Netralitas ASN Jelang Tahun Politik 2024
- Hera Nugrahayu Tekankan Sinergi dan RPJMD dalam Pelantikan Sekwan Baru
- Yustinus Gunihardi Resmi Jabat Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya
- DPRD Palangka Raya Bahas Raperda Permukiman, Bentuk Pansus Khusus
- DPRD Palangka Raya Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029, Siap Kawal Arah Pembangunan Kota
- Subandi: Fokus 2025 Harus Pada Layanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat
- DPRD Palangka Raya Dorong Kolaborasi Antar Pemerintahan Hadapi 2025
Satpol PP Imbau Warga Patuh pada Aturan Jam Buang Sampah di TPS

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan mengenai jam pembuangan sampah di tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Imbauan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah terjadinya penumpukan sampah yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Dalam beberapa minggu terakhir, pihak Satpol PP menerima laporan mengenai banyaknya warga yang membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan. Hal ini tidak hanya menyebabkan TPS menjadi cepat penuh, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi tempat berkembang biaknya berbagai penyakit.
Baca Lainnya :
- BPBD Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan Kebakaran0
- Program PLTB Hasilkan Inovasi Produk Teh Karamunting, Dorong Perekonomian Lokal0
- Apresiasi Kolaborasi Penanganan Warga Binaan: Sinergi untuk Pembinaan yang Lebih Baik0
- Produksi Perikanan Tangkap di Palangka Raya Alami Kenaikan Ringan, Tanda Positif untuk Sektor Perika0
- Pemko Palangka Raya Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Melalui Berbagai Program0
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, dalam keterangan resminya, menjelaskan bahwa ada aturan tegas mengenai jam buang sampah di TPS. “Warga diimbau untuk membuang sampah pada jam yang telah ditetapkan, yaitu antara pukul 06.00 hingga 08.00 dan pukul 18.00 hingga 20.00. Dengan mengikuti aturan ini, diharapkan kebersihan lingkungan dapat terjaga,” ungkapnya.
Pihaknya juga menambahkan bahwa pihak Satpol PP akan melakukan patroli secara rutin untuk memastikan bahwa aturan ini dipatuhi. Pelanggaran terhadap aturan jam buang sampah dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Satpol PP tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Kampanye dan sosialisasi tentang tata cara buang sampah yang baik dan benar telah dilakukan di berbagai lokasi, termasuk sekolah-sekolah dan komunitas.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Ketika semua orang patuh pada aturan, lingkungan kita akan tetap bersih dan sehat,” tambah Kepala Satpol PP.
Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan, peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Satpol PP mengajak warga untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan, tidak hanya dengan membuang sampah pada waktu yang tepat, tetapi juga dengan menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal.
“Dengan menjaga kebersihan lingkungan, kita tidak hanya menciptakan suasana yang nyaman, tetapi juga mencegah berbagai masalah kesehatan yang mungkin timbul akibat sampah yang menumpuk,” ajak Kepala Satpol PP.
Satpol PP juga berencana untuk melakukan evaluasi berkala terkait kepatuhan masyarakat terhadap aturan jam buang sampah ini. Tindakan tegas akan diambil bagi mereka yang tetap melanggar aturan setelah mendapatkan sosialisasi dan imbauan.
“Melalui evaluasi ini, kami berharap bisa melihat perkembangan positif dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Kebersihan lingkungan adalah prioritas kita bersama,” tutup Kepala Satpol PP.
---
Mari patuhi aturan buang sampah dan jaga kebersihan lingkungan kita! Kunjungi PotretKalteng.com untuk berita terbaru dan informasi lebih lanjut mengenai program-program kebersihan dan imbauan dari pemerintah. Jangan lewatkan kesempatan untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bersih!


Berita Utama
-
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan . . .
-
Kejari Barito Kuala Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK
Kejari Barito Kuala Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK
MARABAHAN, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala melalui Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di Kantor Dinas . . .
-
Bupati Kapuas Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Sekolah
Bupati Kapuas Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Sekolah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal, Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama rombongan turun . . .
-
Idul adha 1446 H, Bupati dan Wabup Kapuas Serahkan Sapi Kurban dari Presiden RI
Idul adha 1446 H, Bupati dan Wabup Kapuas Serahkan Sapi Kurban dari Presiden RI
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Masjid Agung Al Mukarram, Jumat (6/6/2025), saat Bupati Kapuas HM Wiyatno dan . . .
-
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, Pemkab Kapuas Gelar Aksi Bersihkan Sampah plastik
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, Pemkab Kapuas Gelar Aksi Bersihkan Sampah plastik
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni, Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar aksi . . .
