- Kapolda Kalteng Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kawasan Sebangau
- Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
- Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
- Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
- Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
- Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
- \'Si Pelanduk\' Diluncurkan, Pemkab Murung Raya Dorong Pembangunan Kependudukan Lebih Terukur
- Tingkatkan PAD, Pemkab Murung Raya Dorong Sistem Pajak Daerah Terintegrasi
- Efisiensi Anggaran, Pemkab Murung Raya Ubah Pola Pembinaan Perusahaan
- Karnaval Tira Tangka Balang Semarak, Pemkab Murung Raya Perkuat Identitas Budaya Daerah
Satlantas Polres Kapuas Tindak 19 Pelanggar dalam Razia Balap Liar dan Knalpot Brong

Keterangan Gambar : Foto petugas memberikan 19 surat tilang
Baca Lainnya :
- Leonard S. Ampung Buka Pelatihan Transformasi Digital Menuju Koperasi Modern bagi Pengurus KPRI0
- Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Palangkaraya, Pengurus P4B Sambut Perwakilan Perusahaan RNI0
- Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-76, Kapolda Kalteng Ikuti Motor Trail Adventure di Barsel0
- Kapolda Kalteng Bagikan Bansos ke Warga Desa Dalam Even Bhayangkara Trail Adventure0
- Tekankan Sinergitas TNI-Polri, Kapolri : Sukseskan Event Nasional dan Internasional0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menggelar penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di sejumlah ruas jalan di Kota Kuala Kapuas, Selasa (7/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 05.00 WIB itu dilaksanakan di Jalan Pemuda, Jalan Tambun Bungai, dan Jalan Ahmad Yani. Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar dan suara knalpot yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan mengatakan penindakan dilakukan dengan sistem hunting untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. "Kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta memberikan efek jera kepada para pelanggar," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan 19 surat tilang sekaligus mengamankan 19 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kendaraan yang ditindak diduga terlibat aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Polres Kapuas mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
her
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















