- BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
- Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
- Pria di Kapuas Tengah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung, Polisi Amankan Barang Bukti
- Pemkab Kapuas Susun Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol, Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat
- Pemkab Kapuas Finalisasi Aturan Insentif Investasi untuk Tarik Lebih Banyak Investor
- Bupati Kapuas dan Danlanal Banjarmasin Perkuat Sinergi, Bahas Stabilitas Keamanan Daerah
- Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Mas
- Agustiar Lantik Pengurus Baru KADIN Kalteng, Dorong Dunia Usaha Jadi Motor Pembangunan Daerah
Satlantas Polres Kapuas Tindak 19 Pelanggar dalam Razia Balap Liar dan Knalpot Brong

Keterangan Gambar : Foto petugas memberikan 19 surat tilang
Baca Lainnya :
- Leonard S. Ampung Buka Pelatihan Transformasi Digital Menuju Koperasi Modern bagi Pengurus KPRI0
- Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Palangkaraya, Pengurus P4B Sambut Perwakilan Perusahaan RNI0
- Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-76, Kapolda Kalteng Ikuti Motor Trail Adventure di Barsel0
- Kapolda Kalteng Bagikan Bansos ke Warga Desa Dalam Even Bhayangkara Trail Adventure0
- Tekankan Sinergitas TNI-Polri, Kapolri : Sukseskan Event Nasional dan Internasional0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menggelar penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di sejumlah ruas jalan di Kota Kuala Kapuas, Selasa (7/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 05.00 WIB itu dilaksanakan di Jalan Pemuda, Jalan Tambun Bungai, dan Jalan Ahmad Yani. Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar dan suara knalpot yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan mengatakan penindakan dilakukan dengan sistem hunting untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. "Kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta memberikan efek jera kepada para pelanggar," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan 19 surat tilang sekaligus mengamankan 19 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kendaraan yang ditindak diduga terlibat aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Polres Kapuas mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
her
Berita Utama
-
Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
Komisi XII DPR RI Terima Aspirasi BAKORMAD Kapuas Terkait Pertambangan Rakyat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Badan Koordinasi Masyarakat (BAKORMAD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Komisi XII DPR RI untuk menyampaikan aspirasi . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
Perkumpulan Pemuda Nusantara Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Desak Penegakan Hukum yang Transpa
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pemuda Nusantara secara resmi menyampaikan sikap dan pandangannya terkait perkembangan penegakan hukum di . . .
-
Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
Pelayanan Disdukcapil Kapuas Terkendala Pemadaman Listrik dan Gangguan Sinyal
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas dalam beberapa hari . . .
-
BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
BPBD Kapuas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi . . .
-
UPR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Lantik Pengurus APHTN-HAN Kalteng, dan Gelar Seminar Nasion
UPR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Lantik Pengurus APHTN-HAN Kalteng, dan Gelar Seminar Nasion
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Badan Keahlian DPR RI guna memperkuat pengembangan hukum . . .

















