- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang oleh Korporasi di Era Modern
- GUBERNUR KALTENG MINTA MAAF, AKUI CAT JALAN PROTOKOL BELUM OPTIMAL
- Gubernur Kalteng Soroti Pola Kerja OPD \'ABS\' dalam Proyek Cat Jalan
- Pemprov–APJI Kolaborasi Kembangkan Sektor Jasaboga di Kalteng
- PESONA STAND DINAS KEHUTANAN WARNAI PEMBUKAAN KALTENG EXPO 2026
- Pemkab Kapuas Bantah Isu \\\"Motor Siluman\\\", Pengadaan NMAX Pastikan Tercantum di SIRUP
- Kapolres Barito Utara Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Barut
- Surati Kejati Kalteng, Aliansi Masyarakat Minta Kasus Dana Pokir DPRD Dibuka ke Publik
- Gubernur Kalteng Geram Proyek Jalur Biru Rp500 Juta Bermasalah
- Menuju Kota Terang, DPRD Palangka Raya Sahkan Perda PJU
Reskrim Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencabulan di Pulau Telo Baru

Keterangan Gambar : Foto tersangka
Baca Lainnya :
- Kadispora Lamandau Dukung Penuh Musda KNPI Lamandau0
- Dr. Ita Minarni Dilantik sebagai Plt. Sekda Barito Selatan, Gantikan Edi Purwanto0
- GMK Kalteng Bersilaturahmi ke DPP Kosgoro, Muhammad Helmy Terima Mandat Ketua0
- Fairid Naparin Kian Mantap Menuju Kursi Ketua Golkar Kalteng, 12 DPD Beri Dukungan Tertulis0
- Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS Perubahan 20250
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Seorang pria berinisial ABS alias BG (27), warga Desa Dandang, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan dengan disertai ancaman dan kekerasan. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Macan dari Satuan Reskrim Polres Kapuas.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 3 Februari 2025 sekitar pukul 10.11 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Jalan Jepang, Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat ABS datang ke rumah orang tua korban dengan maksud menumpang tidur. Karena sudah dikenal baik oleh keluarga, ibu korban mengizinkannya bermalam, namun meminta pelaku untuk tidak tidur di ruang tamu dan menyuruhnya pindah ke kamar korban.
Sayangnya, niat baik dari keluarga korban tersebut justru disalahartikan oleh pelaku. Saat berada di kamar, pelaku mendapati korban yang tengah bermain handphone dengan hanya mengenakan daster. Tanpa diduga, pelaku langsung membekap korban dan mencoba membuka celananya. Korban yang kaget berusaha melawan dan hendak keluar dari kamar, namun pelaku menjadi makin agresif. Ia menjambak rambut korban, mencekik leher dengan tangan kanan, dan meraba bagian tubuh korban.
Korban sempat berteriak meminta tolong, hingga akhirnya kedua orang tuanya mendengar dan segera datang menolong. Mereka langsung menarik tubuh pelaku dari atas korban. Tidak terima atas perlakuan tersebut, pihak keluarga pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Riski Atmaja, membenarkan penangkapan terhadap ABS. Ia menyebutkan bahwa pelaku juga pernah menjalani proses hukum atas kasus penganiayaan pada tahun 2019 dan divonis 22 bulan penjara. “Pelaku kita amankan pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Bahasa, Desa Dandang, Kecamatan Pandih Batu. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Heryadi
Berita Utama
-
Gubernur Kalteng Soroti Pola Kerja OPD \'ABS\' dalam Proyek Cat Jalan
Gubernur Kalteng Soroti Pola Kerja OPD \'ABS\' dalam Proyek Cat Jalan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyoroti dugaan adanya pola kerja “ABS” (asal bapak senang) dalam pelaksanaan . . .
-
GUBERNUR KALTENG MINTA MAAF, AKUI CAT JALAN PROTOKOL BELUM OPTIMAL
GUBERNUR KALTENG MINTA MAAF, AKUI CAT JALAN PROTOKOL BELUM OPTIMAL
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Agustiar Sabran menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait hasil pengecatan sejumlah ruas jalan protokol di Palangka . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang oleh Korporasi di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang oleh Korporasi di Era Modern
Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi modus operandi Tindak Pidana . . .
-
Kapolres Barito Utara Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Barut
Kapolres Barito Utara Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Barut
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara mengambil tindakan tegas dengan menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di . . .
-
Pemkab Kapuas Bantah Isu \\\"Motor Siluman\\\", Pengadaan NMAX Pastikan Tercantum di SIRUP
Pemkab Kapuas Bantah Isu \\\"Motor Siluman\\\", Pengadaan NMAX Pastikan Tercantum di SIRUP
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) memberikan klarifikasi . . .

















