- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Reskrim Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencabulan di Pulau Telo Baru

Keterangan Gambar : Foto tersangka
Baca Lainnya :
- Kadispora Lamandau Dukung Penuh Musda KNPI Lamandau0
- Dr. Ita Minarni Dilantik sebagai Plt. Sekda Barito Selatan, Gantikan Edi Purwanto0
- GMK Kalteng Bersilaturahmi ke DPP Kosgoro, Muhammad Helmy Terima Mandat Ketua0
- Fairid Naparin Kian Mantap Menuju Kursi Ketua Golkar Kalteng, 12 DPD Beri Dukungan Tertulis0
- Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS Perubahan 20250
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Seorang pria berinisial ABS alias BG (27), warga Desa Dandang, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan dengan disertai ancaman dan kekerasan. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Macan dari Satuan Reskrim Polres Kapuas.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 3 Februari 2025 sekitar pukul 10.11 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Jalan Jepang, Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat ABS datang ke rumah orang tua korban dengan maksud menumpang tidur. Karena sudah dikenal baik oleh keluarga, ibu korban mengizinkannya bermalam, namun meminta pelaku untuk tidak tidur di ruang tamu dan menyuruhnya pindah ke kamar korban.
Sayangnya, niat baik dari keluarga korban tersebut justru disalahartikan oleh pelaku. Saat berada di kamar, pelaku mendapati korban yang tengah bermain handphone dengan hanya mengenakan daster. Tanpa diduga, pelaku langsung membekap korban dan mencoba membuka celananya. Korban yang kaget berusaha melawan dan hendak keluar dari kamar, namun pelaku menjadi makin agresif. Ia menjambak rambut korban, mencekik leher dengan tangan kanan, dan meraba bagian tubuh korban.
Korban sempat berteriak meminta tolong, hingga akhirnya kedua orang tuanya mendengar dan segera datang menolong. Mereka langsung menarik tubuh pelaku dari atas korban. Tidak terima atas perlakuan tersebut, pihak keluarga pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Riski Atmaja, membenarkan penangkapan terhadap ABS. Ia menyebutkan bahwa pelaku juga pernah menjalani proses hukum atas kasus penganiayaan pada tahun 2019 dan divonis 22 bulan penjara. “Pelaku kita amankan pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Bahasa, Desa Dandang, Kecamatan Pandih Batu. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Heryadi
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















