- Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Barak di Selat Hulu, Amankan Pria Beserta 10 Paket Sabu
- Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Rumah Sewaan di Kec. Selat, Amankan 2,51 Gram Sabu
- Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika, Polres Kapuas Sita 8,34 Gram Sabu dan Puluhan Plastik Klip di Ka
- Wakil Bupati Kapuas Dodo Kunjungi TPA Palinget, Pantau Pengelolaan Limbah dan Kesejahteraan Pemulung
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pelaku Usaha di Kapuas Diedukasi Pentingnya Pendaftaran HKI
- Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Urus Dokumen Kependudukan Kini Cukup Lewat WhatsApp
- Ketua Tim Pembina Posyandu Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno, Tinjau Langsung Pelayanan Kesehatan dan P
- Kalteng Siaga! Gubernur Tetapkan Status Darurat Karhutla 2026
- Penanaman Pohon Jadi Momentum Perkuat Sinergi Kalteng dan Kalsel
- Kejati Kalteng Klarifikasi Video Viral, Suara dalam Rekaman Bukan Jaksa, Melainkan Pihak Swasta
Reskrim Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencabulan di Pulau Telo Baru

Keterangan Gambar : Foto tersangka
Baca Lainnya :
- Kadispora Lamandau Dukung Penuh Musda KNPI Lamandau0
- Dr. Ita Minarni Dilantik sebagai Plt. Sekda Barito Selatan, Gantikan Edi Purwanto0
- GMK Kalteng Bersilaturahmi ke DPP Kosgoro, Muhammad Helmy Terima Mandat Ketua0
- Fairid Naparin Kian Mantap Menuju Kursi Ketua Golkar Kalteng, 12 DPD Beri Dukungan Tertulis0
- Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS Perubahan 20250
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Seorang pria berinisial ABS alias BG (27), warga Desa Dandang, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan dengan disertai ancaman dan kekerasan. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Macan dari Satuan Reskrim Polres Kapuas.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 3 Februari 2025 sekitar pukul 10.11 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Jalan Jepang, Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat ABS datang ke rumah orang tua korban dengan maksud menumpang tidur. Karena sudah dikenal baik oleh keluarga, ibu korban mengizinkannya bermalam, namun meminta pelaku untuk tidak tidur di ruang tamu dan menyuruhnya pindah ke kamar korban.
Sayangnya, niat baik dari keluarga korban tersebut justru disalahartikan oleh pelaku. Saat berada di kamar, pelaku mendapati korban yang tengah bermain handphone dengan hanya mengenakan daster. Tanpa diduga, pelaku langsung membekap korban dan mencoba membuka celananya. Korban yang kaget berusaha melawan dan hendak keluar dari kamar, namun pelaku menjadi makin agresif. Ia menjambak rambut korban, mencekik leher dengan tangan kanan, dan meraba bagian tubuh korban.
Korban sempat berteriak meminta tolong, hingga akhirnya kedua orang tuanya mendengar dan segera datang menolong. Mereka langsung menarik tubuh pelaku dari atas korban. Tidak terima atas perlakuan tersebut, pihak keluarga pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Riski Atmaja, membenarkan penangkapan terhadap ABS. Ia menyebutkan bahwa pelaku juga pernah menjalani proses hukum atas kasus penganiayaan pada tahun 2019 dan divonis 22 bulan penjara. “Pelaku kita amankan pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Bahasa, Desa Dandang, Kecamatan Pandih Batu. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Heryadi
Berita Utama
-
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Langkah Pemerintah Kabupaten Katingan yang tengah mendorong pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mendapat dukungan penuh dari . . .
-
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dinilai memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan riil masyarakat yang belum . . .
-
Kejati Kalteng Klarifikasi Video Viral, Suara dalam Rekaman Bukan Jaksa, Melainkan Pihak Swasta
Kejati Kalteng Klarifikasi Video Viral, Suara dalam Rekaman Bukan Jaksa, Melainkan Pihak Swasta
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya rekaman video yang diduga . . .
-
Mediasi Sengketa Jalan Hauling Raren Batuah, Pemkab dan Pihak Terkait Sepakati cek Lapangan
Mediasi Sengketa Jalan Hauling Raren Batuah, Pemkab dan Pihak Terkait Sepakati cek Lapangan
TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM – Perselisihan terkait pemortalan jalan hauling di wilayah Kecamatan Raren Batuah mulai menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Dalam . . .
-
Penanaman Pohon Jadi Momentum Perkuat Sinergi Kalteng dan Kalsel
Penanaman Pohon Jadi Momentum Perkuat Sinergi Kalteng dan Kalsel
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menghadiri kegiatan penanaman pohon dan menembak eksekutif bersama Pangdam XXII/Tambun . . .

















