Raperda Pengurangan Risiko Bencana Masuki Tahap Pembahasan Pansus DPRD

Potret kalteng 27 Mar 2026, 21:24:01 WIB Palangka Raya
Raperda Pengurangan Risiko Bencana Masuki Tahap Pembahasan Pansus DPRD




Baca Lainnya :

PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda pembahasan lanjutan Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana, Jumat (27/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait pidato pengantar Wali Kota mengenai Raperda Pengurangan Risiko Bencana. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses legislasi daerah.

Selain itu, DPRD Kota Palangka Raya juga membacakan keputusan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut rancangan peraturan daerah tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat regulasi mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di daerah.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan kebijakan yang mampu meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Palangka Raya dan turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah dan tamu undangan lainnya.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment