- Cat Jalan Biru di Palangka Raya Mengelupas, GAPURA Desak Transparansi Anggaran PUPR Kalteng
- Fraksi-Fraksi DPRD Palangka Raya Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Bencana
- Raperda Pengurangan Risiko Bencana Kembali Dibahas DPRD Palangka Raya
- Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi Jadi Agenda Rapur DPRD
- DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Wali Kota
- Pasar Ramadan Diharapkan Jadi Sarana Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat
- DPRD Palangka Raya Minta Pengawasan Pasar Ramadan Diperkuat
- Ketua DPRD Dorong Pemerintah Jaga Ketertiban Pasar Ramadan di Palangka Raya
- Raperda Pengurangan Risiko Bencana Masuki Tahap Pembahasan Pansus DPRD
- DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pengurangan Risiko Bencana
Raperda Penanggulangan Kemiskinan Disetujui dalam Rapur DPRD Palangka Raya

Baca Lainnya :
- DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ dan Raperda Strategis0
- Open House Ketua DPRD Palangka Raya Dipadati Warga Saat Idulfitri0
- Ketua DPRD Palangka Raya Gelar Open House Idulfitri 1447 Hijriah0
- Forkopimda Palangka Raya Pastikan Kesiapan Posko Pengamanan Lebaran0
- Ketua DPRD Palangka Raya Tinjau Posko Lebaran Bersama Forkopimda0
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (26/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, anggota DPRD, serta jajaran kepala OPD. Persetujuan Raperda Penanggulangan Kemiskinan dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat kebijakan pengentasan kemiskinan di daerah.
Selain persetujuan Raperda Penanggulangan Kemiskinan, rapat juga membahas penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 serta pidato pengantar Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana. DPRD menilai ketiga agenda tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
“Persetujuan Raperda ini diharapkan mampu menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya.
DPRD berharap regulasi yang telah disepakati bersama pemerintah daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat upaya pembangunan berkelanjutan di Kota Palangka Raya.
Zr
Berita Utama
-
Cat Jalan Biru di Palangka Raya Mengelupas, GAPURA Desak Transparansi Anggaran PUPR Kalteng
Cat Jalan Biru di Palangka Raya Mengelupas, GAPURA Desak Transparansi Anggaran PUPR Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Kondisi pengecatan jalur sepeda dan pembatas jalan di sejumlah kawasan protokol Kota Palangka Raya mulai menuai sorotan. Gerakan . . .
-
Kasus Dugaan Bullying di Banjarbaru, Ayah Korban Justru Dilaporkan ke Polisi
Kasus Dugaan Bullying di Banjarbaru, Ayah Korban Justru Dilaporkan ke Polisi
BANJARBARU, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP di Banjarbaru, Kalimantan Selatan menjadi perhatian publik setelah ayah korban . . .
-
Pesona Eksotik Budaya Dayak Memukau di Festival Budaya Isen Mulang 2026
Pesona Eksotik Budaya Dayak Memukau di Festival Budaya Isen Mulang 2026
PALANGKA RAYA, POTRET KALTENG.COM– Suasana di Bundaran Talawang, Kota Palangka Raya, Minggu (17/5/2026) pagi tampak berbeda dari biasanya. Ribuan warga tumpah ruah . . .
-
Meriah! Gubernur Agustiar Sabran Buka FBIM 2026
Meriah! Gubernur Agustiar Sabran Buka FBIM 2026
PALANGKA RAYA, POTRERKALTENG.COM– Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran didampingi Ketua TP-PKK, Aisyah Thisia Agustiar Sabran secara resmi membuka Festival . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Buka Kejurnas Adventure Offroad Putaran II di Tangkiling
Gubernur Agustiar Sabran Buka Kejurnas Adventure Offroad Putaran II di Tangkiling
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), secara resmi membuka . . .

















