- Cat Jalan Biru di Palangka Raya Mengelupas, GAPURA Desak Transparansi Anggaran PUPR Kalteng
- Fraksi-Fraksi DPRD Palangka Raya Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Bencana
- Raperda Pengurangan Risiko Bencana Kembali Dibahas DPRD Palangka Raya
- Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi Jadi Agenda Rapur DPRD
- DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Wali Kota
- Pasar Ramadan Diharapkan Jadi Sarana Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat
- DPRD Palangka Raya Minta Pengawasan Pasar Ramadan Diperkuat
- Ketua DPRD Dorong Pemerintah Jaga Ketertiban Pasar Ramadan di Palangka Raya
- Raperda Pengurangan Risiko Bencana Masuki Tahap Pembahasan Pansus DPRD
- DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pengurangan Risiko Bencana
DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Wali Kota

Baca Lainnya :
- Pasar Ramadan Diharapkan Jadi Sarana Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat0
- DPRD Palangka Raya Minta Pengawasan Pasar Ramadan Diperkuat0
- Ketua DPRD Dorong Pemerintah Jaga Ketertiban Pasar Ramadan di Palangka Raya0
- Raperda Pengurangan Risiko Bencana Masuki Tahap Pembahasan Pansus DPRD0
- DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pengurangan Risiko Bencana0
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana. Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan regulasi daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya bersama unsur pimpinan dewan dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Sekretaris Daerah, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam pembahasan kebijakan strategis daerah.
Dalam penyampaian jawaban tersebut, pemerintah kota memberikan penjelasan atas berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait substansi Raperda Pengurangan Risiko Bencana. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di daerah.
“Pembahasan Raperda ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya.
DPRD berharap tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan lancar hingga penetapan, sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung perlindungan masyarakat dan penguatan sistem penanggulangan bencana di Kota Palangka Raya.
Berita Utama
-
Cat Jalan Biru di Palangka Raya Mengelupas, GAPURA Desak Transparansi Anggaran PUPR Kalteng
Cat Jalan Biru di Palangka Raya Mengelupas, GAPURA Desak Transparansi Anggaran PUPR Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Kondisi pengecatan jalur sepeda dan pembatas jalan di sejumlah kawasan protokol Kota Palangka Raya mulai menuai sorotan. Gerakan . . .
-
Kasus Dugaan Bullying di Banjarbaru, Ayah Korban Justru Dilaporkan ke Polisi
Kasus Dugaan Bullying di Banjarbaru, Ayah Korban Justru Dilaporkan ke Polisi
BANJARBARU, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP di Banjarbaru, Kalimantan Selatan menjadi perhatian publik setelah ayah korban . . .
-
Pesona Eksotik Budaya Dayak Memukau di Festival Budaya Isen Mulang 2026
Pesona Eksotik Budaya Dayak Memukau di Festival Budaya Isen Mulang 2026
PALANGKA RAYA, POTRET KALTENG.COM– Suasana di Bundaran Talawang, Kota Palangka Raya, Minggu (17/5/2026) pagi tampak berbeda dari biasanya. Ribuan warga tumpah ruah . . .
-
Meriah! Gubernur Agustiar Sabran Buka FBIM 2026
Meriah! Gubernur Agustiar Sabran Buka FBIM 2026
PALANGKA RAYA, POTRERKALTENG.COM– Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran didampingi Ketua TP-PKK, Aisyah Thisia Agustiar Sabran secara resmi membuka Festival . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Buka Kejurnas Adventure Offroad Putaran II di Tangkiling
Gubernur Agustiar Sabran Buka Kejurnas Adventure Offroad Putaran II di Tangkiling
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), secara resmi membuka . . .

















