- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Wali Kota

Baca Lainnya :
- Pasar Ramadan Diharapkan Jadi Sarana Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat0
- DPRD Palangka Raya Minta Pengawasan Pasar Ramadan Diperkuat0
- Ketua DPRD Dorong Pemerintah Jaga Ketertiban Pasar Ramadan di Palangka Raya0
- Raperda Pengurangan Risiko Bencana Masuki Tahap Pembahasan Pansus DPRD0
- DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pengurangan Risiko Bencana0
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana. Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan regulasi daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya bersama unsur pimpinan dewan dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Sekretaris Daerah, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam pembahasan kebijakan strategis daerah.
Dalam penyampaian jawaban tersebut, pemerintah kota memberikan penjelasan atas berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait substansi Raperda Pengurangan Risiko Bencana. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di daerah.
“Pembahasan Raperda ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya.
DPRD berharap tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan lancar hingga penetapan, sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung perlindungan masyarakat dan penguatan sistem penanggulangan bencana di Kota Palangka Raya.
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















