- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Raperda APBD 2026 Barut Diselaraskan dengan Visi RPD dan Program Nasional

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar: Foto Bersama
Baca Lainnya :
- APBD 2026 Barut Mengacu Lima Pilar Pembangunan Prioritas Daerah0
- DPRD Barut Gelar Paripurna I, Terima Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 20260
- Pelajar Turut Berpartisipasi Aktif di Upacara Hari Pahlawan0
- Mery Rukaini Soroti Pentingnya Keberanian dan Kejujuran dalam Politik Daerah0
- Barut Tegaskan Komitmen Kerja Keras dan Pelayanan Tulus0
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menjelaskan proses penyusunan Raperda APBD 2026 telah melalui mekanisme sinkronisasi yang ketat dengan dokumen perencanaan yang lebih tinggi. Anggaran ini harus sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyusunan Raperda APBD 2026 secara fundamental berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Barito Utara 2024-2026. Hal ini menjamin konsistensi antara perencanaan jangka menengah dan alokasi anggaran tahunan.
Selain itu, anggaran tahunan ini didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2026. RKPD berfungsi sebagai penjabaran operasional dari prioritas pembangunan yang ada.
Bupati menegaskan bahwa sinkronisasi dengan program pembangunan nasional dan provinsi sangat penting untuk memastikan alokasi dana daerah mendukung agenda yang lebih luas. Koordinasi ini bertujuan menghindari program yang tumpang tindih dan memaksimalkan efektivitas dana.
Dengan demikian, APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen fiskal yang tidak hanya berfokus pada kepentingan lokal, tetapi juga mampu mendukung pencapaian visi pembangunan di tingkat regional dan nasional.
RI
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















