Rapat Paripurna DPRD Kalteng Tetapkan Agenda Kerja Tahun 2026

Potret kalteng 01 Okt 2025, 19:03:56 WIB PEMPROV KALTENG
Rapat Paripurna DPRD Kalteng Tetapkan Agenda Kerja Tahun 2026

Keterangan Gambar : Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, turut hadir dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2025.



PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan Rencana Kerja Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (30/09/2025). Rapat dengan agenda tunggal ini menghadirkan Pimpinan dan Anggota DPRD, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung mewakili Gubernur, jajaran Asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta kelompok pakar dan tenaga ahli DPRD.


Baca Lainnya :

Rencana kerja tersebut disusun berdasarkan usulan dari Alat Kelengkapan Dewan dan telah melalui proses penyelarasan serta pembahasan bersama Pimpinan DPRD. Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kalteng, Riska Agustin, selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa penetapan rencana kerja ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, serta Peraturan DPRD Kalteng Nomor 1 Tahun 2024 mengenai tata tertib lembaga.


Riska menegaskan bahwa rencana kerja DPRD Tahun 2026 akan menjadi pedoman utama bagi Sekretariat DPRD dalam menyiapkan dokumen perencanaan dan anggaran. Ia menyebut bahwa fokus utama rencana kerja tersebut mencakup penyelesaian Raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, pengawalan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 agar berpihak pada kepentingan masyarakat, penguatan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah daerah, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM DPRD.


Penetapan rencana kerja ini juga sesuai dengan amanat Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 yang mengharuskan penetapan dilakukan paling lambat 30 September. Seluruh rangkaian pembahasan telah dilalui melalui Rapat Gabungan Komisi yang berlangsung pada 23, 26, dan 29 September 2025. Setelah laporan dipaparkan dan disepakati, pimpinan rapat secara resmi menutup Rapat Paripurna, yang turut diikuti hingga akhir oleh Plt. Sekda Leonard S. Ampung bersama kepala perangkat daerah.


“Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Paripurna hari ini dinyatakan selesai dan ditutup,” ujar Riska, sembari menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta rapat. (KY)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment