- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
- Musrenbang Kecamatan Bataguh Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027
- Bupati Kapuas Kunjungi Kemendagri, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah
Rapat Paripurna DPRD Kalteng Tetapkan Agenda Kerja Tahun 2026

Keterangan Gambar : Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, turut hadir dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2025.
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan Rencana Kerja Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (30/09/2025). Rapat dengan agenda tunggal ini menghadirkan Pimpinan dan Anggota DPRD, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung mewakili Gubernur, jajaran Asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta kelompok pakar dan tenaga ahli DPRD.
Baca Lainnya :
- DPRD Kalteng Tekankan Pengawasan Sekolah Rakyat Kotim, Vendor Diminta Benahi Layanan0
- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran.0
- DPRD Kalteng Bersama Pemprov Atur Ulang Agenda Kerja Oktober 20250
- Setelah Disomasi, Bupati Halikinnor Cabut SK Wim Benung dan Tunjuk Kepala Kesbangpol Jadi Plt Kadisb0
- Kalteng Dorong Penggalian Pajak Pasca TKD Dipangkas, DPRD Ingatkan Jangan Bebani Warga0
Rencana kerja tersebut disusun berdasarkan usulan dari Alat Kelengkapan Dewan dan telah melalui proses penyelarasan serta pembahasan bersama Pimpinan DPRD. Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kalteng, Riska Agustin, selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa penetapan rencana kerja ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, serta Peraturan DPRD Kalteng Nomor 1 Tahun 2024 mengenai tata tertib lembaga.
Riska menegaskan bahwa rencana kerja DPRD Tahun 2026 akan menjadi pedoman utama bagi Sekretariat DPRD dalam menyiapkan dokumen perencanaan dan anggaran. Ia menyebut bahwa fokus utama rencana kerja tersebut mencakup penyelesaian Raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, pengawalan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 agar berpihak pada kepentingan masyarakat, penguatan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah daerah, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM DPRD.
Penetapan rencana kerja ini juga sesuai dengan amanat Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 yang mengharuskan penetapan dilakukan paling lambat 30 September. Seluruh rangkaian pembahasan telah dilalui melalui Rapat Gabungan Komisi yang berlangsung pada 23, 26, dan 29 September 2025. Setelah laporan dipaparkan dan disepakati, pimpinan rapat secara resmi menutup Rapat Paripurna, yang turut diikuti hingga akhir oleh Plt. Sekda Leonard S. Ampung bersama kepala perangkat daerah.
“Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Paripurna hari ini dinyatakan selesai dan ditutup,” ujar Riska, sembari menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta rapat. (KY)
Berita Utama
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .
-
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar kegiatan silaturahmi dan ramah tamah bersama Anggota Forum Koordinasi Pimpinan . . .
-
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Rapat . . .

















