- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkoba, Buruh Tani di Anjir Serapat Timur Ditangkap

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial K (50) alias Ikas, warga Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, diamankan petugas pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 13.35 WIB.
Baca Lainnya :
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Penadah Motor di Kertak Hanyar0
- Reses DPRD Katingan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat0
- DPRD Katingan Gelar Reses, Warga Usulkan Infrastruktur dan Layanan Publik0
- Gubernur Agustiar Sabran: Pembangunan Barsel Harus Merata Hingga ke Desa0
- Audiensi Bersama GTT, Komisi III Janji Perjuangkan Kesejahteraan Guru Honorer0
Penangkapan dilakukan di rumah terlapor di Jalan Anjir Serapat Timur Km 13,5, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu seberat total ±1,97 gram, yang disembunyikan bersama sejumlah barang lain seperti popok bayi, plastik klip, kotak rokok, celana pendek, serta sebuah handphone. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp1,7 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Resnarkoba AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K. menyebut, tersangka diamankan beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. “Tersangka tanpa hak atau melawan hukum telah melakukan perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, hingga menyimpan narkotika golongan I jenis sabu. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Kapuas,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, K alias Ikas terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara maksimal 20 tahun.
Heryadi
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















